BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Kena OTT KPK
BACA JUGA:Kisah Perjalanan Om Daeng, Biker XMAX Tembus 12 Negara Untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
Rini menegaskan bahwa pengaturan kerja ini berlaku bagi seluruh ASN dengan tetap memperhatikan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing.
"Pengaturan ini diperuntukkan bagi ASN di pemerintah pusat dan daerah, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri. Namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan memastikan pelayanan publik serta tugas-tugas strategis tetap berjalan," ujar Rini.