Bonnie Blue Seret Bendera Merah Putih Depan KBRI London, Tak Terima Dideportasi dari Bali

Selasa 23-12-2025,11:07 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral aksi Bonnie Blue, atau Tia Emma Billinger tampak menyeret Bendera Merah Putih bangsa Indonesia di depan KBRI London.

Bintang film dewasa asal Inggris tersebut kembali menuai kontroversi tak lama setelah dirinya dideportasi dari Indonesia akibat pelanggaran hukum yang dilakukan di Bali.

Kali ini, Bonnie Blue membagikan sebuah video yang direkam di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan langsung memicu kecaman dari warganet, khususnya masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Viral Nenek Ditolak Bayar Tunai saat Beli Roti O, Pengamat Hendri Satrio: QRIS itu Bukan Alat Wajib Pembayaran

Dalam rekaman itu, Bonnie terlihat berjalan di area depan KBRI London pada malam hari.

Bonnie Blue tampak mengikat Bendera Merah Putih di bagian belakang roknya, hingga kain bendera tersebut terseret ke bawah dan menyentuh permukaan jalan.

Aksi tersebut dinilai tidak pantas dan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara Indonesia.

Tak hanya itu, dalam video Bonnie Blue juga terdengar melontarkan pernyataan bernada mengejek.

Ia menyebut bahwa kedatangannya ke depan KBRI London hanya untuk 'membayar denda sebesar 8,50 poundsterling'.

Bahkan Bonnie Blue juga dikelilingi beberapa pria mengenakan penutup wajah berwarna biru yang bersorak dan mendukung aksinya.

BACA JUGA:Viral! Warga Mandailing Ngamuk Gegara Pengedar Narkoba Diduga Dilepas Polisi: Sering Terjadi Begitu

Riwayat Deportasi dari Indonesia

Sebagaimana diketahui, Bonnie Blue termasuk salah satu dari empat warga negara asing (WNA) yang dideportasi oleh pemerintah Indonesia dari Bali.

Deportasi Bonnie Blue tersebut dilakukan setelah ia terbukti melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum.

Pelanggaran itu terjadi ketika Bonnie Blue membuat konten di jalan raya Bali sambil mengendarai sebuah kendaraan pikap bertuliskan “BangBus”, yang kemudian viral dan memicu perhatian aparat penegak hukum.

@surabayatv Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris, kembali berulah. Setelah dideportasi dari Indonesia, akibat aksinya merekam adegan seksual di jalan raya, Bonnie Blue membagikan video dirinya tengah berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Video yang beredar di media sosial ini menampilkan dirinya tengah berjalan di depan KBRI London dengan menyematkan bendera Merah Putih di belakang roknya. Bendara Merah Putih ini menjuntai di belakang bokongnya dan menyentuh jalanan. Bonnie tampak mengejek dalam adegan yang direkam tersebut. Dia menyebut kedatangannya ke KBRI hanya untuk membayar denda £8.50 Dari video yang beredar di Instagram, adegan olok-olok ini diambil pada malam hari tepatnya di depan KBRI London. Tampak para pria pendukung dengan penutup wajah biru mengelilingi Bonnie dan menyoraki aksinya. Diketahui Sebelumnya, pemerintah melakukan deportasi kepada 4 warga negara asing (WNA) termasuk Bonnie Blue dari Bali. Deportasi dilakukan atas buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertuliskan "BangBus" di jalanan Bali. Selain dideportasi, Bonnie Blue juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dihukum bersama manajemen Bonnie Blue lainnya berinisial JJT, INL, dan LAJ yang juga merupakan WNA. Atas aksinya ini, Bonnie pun dilarang untuk masuk ke Bali dalam 10 tahun ke depan. #viral #beritaviral #beritaterkini #bonnieblue #surabayatv ♬ suara asli - SurabayaTV
Kategori :