Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Diperpanjang Kemendikdasmen, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Selasa 30-12-2025,16:51 WIB
Reporter : Doddy Suryawan
Editor : Reza Permana

Kemendikdasmen juga mengimbau guru yang belum mendaftar hingga batas waktu agar terus memantau informasi lanjutan melalui akun SIMPKB masing-masing.

BACA JUGA:Keuntungan Sewa Mobil Box untuk Solusi Pengiriman Barang

BACA JUGA:Motor Valentino Rossi hingga Marc Marquez Disita Polisi Meksiko

Sementara itu, guru yang tidak memenuhi kriteria PPG Guru Tertentu tetap dapat memperoleh sertifikat pendidik melalui mekanisme Program PPG Calon Guru.

Sebagai bentuk dukungan koordinasi di daerah, data potensi guru yang belum mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu dapat diperoleh melalui BBGTK, BGTK, atau KGTK di setiap wilayah. 

Ditjen GTKPG turut mengharapkan peran aktif Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk menyosialisasikan informasi ini secara luas agar kesempatan PPG Periode 5 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

 

 

 

 

Kategori :