JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi ditemukannya satu keluarga meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso mengatakan, barang-barang yang diamankan antara lain botol, sprei, pakaian, serta sejumlah benda lain yang berada di dalam rumah korban.
“Barang bukti yang kami amankan berupa botol, sprei, pakaian, dan beberapa barang lain yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2026.
BACA JUGA:Heboh Warakas! Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
BACA JUGA:Shell Masih Jadi Favorit Masyarakat Meski Harga Sedikit Mahal: Pelayanan Jadi Pembeda
Meski begitu, polisi enggan membeberkan jenis botol atau pun merk tertentu.
Sebab, masih dalam proses pemeriksaan dari laboratorium forensik.
"(Bungkus makanan) itu termasuk barang-barang yang tadi saya sampaikan masih dalam juga pemeriksaan dari Labfor," tegasnya.
Onkoseno bilang, hingga saat ini polisi masih melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil sementara pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti lagi.
BACA JUGA:Jadwal dan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026 Kembali Berlaku, Cek Titik Lokasinya
BACA JUGA:Melebihi Prediksi, Kunjungan ke Ragunan Tembus 113 Ribu di Awal 2026
"Ada beberapa barang ya yang kita amankan untuk selanjutnya kita lakukan penelitian bersama Puslabfor," tuturnya.
Tiga korban itu, kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Polri untuk memastikan penyebab terjadinya kematian.
"Adapun saksi-saksi ada empat orang yang berstatus sebagai tetangga daripada korban itu saat ini juga sedang kita lakukan pemeriksaan kita ambil keterangannya," imbuhnya.