Islah Bahrawi Kritik Keras Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD yang Didukung Partai Pro-Prabowo

Sabtu 03-01-2026,11:26 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID– Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang didukung kuat oleh partai-partai koalisi pendukung seperti Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN.

Kritik ini disampaikan Islah melalui akun X-nya @islah_bahrawi pada awal Januari 2026, dengan ungkapan sarkastik "Makan tuh pemerintahan".

Ia menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur demokrasi dan amanat reformasi 1998, yang justru menggerus supremasi sipil secara perlahan.

BACA JUGA:PAN Buka Suara Soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Setuju Pemilu Ditiadakan?

"Demokrasi mundur," tegas Islah, sambil menghubungkan usulan ini dengan pola lain seperti pemenjaraan aktivis dan intimidasi terhadap konten kreator kritis.

Ia menyebut kepala daerah berpotensi "diorder dari atas" jika dipilih DPRD, meningkatkan sentralisasi kekuasaan.

Wacana ini berawal dari usulan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia pada Desember 2025, yang langsung diapresiasi Prabowo dengan alasan efisiensi anggaran dan penghematan triliunan rupiah.

Partai pro-Prabowo seperti Gerindra menyatakan dukungan penuh, mengklaim sistem ini lebih hemat dan mengurangi politik uang, meski dikritik sebagai pengkhianatan terhadap pilkada langsung yang diperjuangkan pasca-Orde Baru.

Islah, yang dikenal sebagai tokoh NU moderat dan pendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, melihat ini sebagai bagian dari tren anti-kritik dan presidensialisme berlebih.

BACA JUGA:Kemenhaj Pastikan PK Haji Khusus 2026 Tuntas, Siapkan Kebijakan Darurat

"Gua? Gua lobet 16%. Dan gua bangga bukan bagian dari kalian yang ikut serta memundurkan amanat Reformasi dan Demokrasi," tulisnya lagi.

Kritiknya tersebut menuai respons beragam. Dukungan dari kalangan pro-demokrasi, tapi juga serangan dari pendukung pemerintah yang menilainya berlebihan.

Wacana ini direncanakan dibahas dalam revisi UU Pemilu/Pilkada pada 2026, meski menuai penolakan dari PDIP dan sebagian pengamat yang khawatir hilangnya partisipasi rakyat langsung.

Kategori :