Mahfud MD soal KUHAP Baru: Rawan Terjadi Jual-Beli Perkara!

Minggu 04-01-2026,19:53 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

Untuk itu, dia mewanti-wanti agar restorative justice dijadikan sebagai ladang jual beli perkara.

"Kita harus hati-hati jangan sampai terjadi jual-beli perkara pada saat plea bargaining, pada saat restorative justice itu harus berhati-hati. Karena ini masalah hukum dan masalah hukum itu adalah masalah negara kita," tandasnya.

Kategori :