Pasal KUHP Baru Bisa Jerat Pelaku Kumpul Kebo? Simak Penjelasan Menkum

Senin 05-01-2026,17:47 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

"Hampir seluruh fakultas hukum seluruh Indonesia itu kita libatkan dan kita dengar masukannya. Demikian pula halnya Koalisi Masyarakat Sipil," lanjut eks Ketua Badan Legislasi DPR tersebut.

Kategori :