Meski demikian, KPK mengakui masih perlu menyusun penyesuaian teknis dalam bentuk standar operasional prosedur (SOP).
"Secara detail hal itu masih dibahas di internal nanti penyesuaian-penyesuaiannya seperti apa yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan apa namanya proses hukum di KPK ini sesuai dengan norma-normanya," tutup Budi.