"Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih," tegasnya.
Diketahui, KPK juga menangkap, Bupati Pati Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Unibang Perkuat Akses Pendidikan lewat Beasiswa dan Kualitas Akademik
Sudewo bersama 7 orang lainya yang ditangkap KPK tiba ke di gedung Merah Putih, sekitar pukul 10.45 WIB.
"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ungkap Budi.
Budi menjelaskan bahwa. Sudewo terlibat kasus praktik suap, yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa.
BACA JUGA:AFCON Memanas! Senegal Protes Keras Keputusan Wasit di Final Kontra Maroko
BACA JUGA:KPK Beberkan Peran Bupati Sudewo Saat Kena OTT: Patok Harga Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
"Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa.Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," jelasnya.
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah bernilai miliaran rupiah.