“Yang pertama terkait dengan pencalonan Pak Adies menjadi hakim konstitusi, itu memang sudah berproses di Komisi III. Sudah berproses di Komisi III, mekanisme terkait pencalonan juga sudah berjalan, dilakukan fit and proper test dan memang sudah ditetapkan,” kata Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, seluruh proses tersebut dilakukan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku di DPR.
“Jadi memang sudah menjalani semua mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.