3. Sampah plastik yang mencapai Plastik 20,51% dari seluruh komposisi sampah di Indonesia.
4. Sampah kayu/ranting mencapai 13,28%
5. Kertas/karton mencapai 11,25%.
BACA JUGA:Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Wapres Tegaskan Keselamatan Warga Prioritas Utama
BACA JUGA:Kementerian, TNI, dan Polri Kompak Bahas Penguatan Moderasi Beragama, Ini Hasilnya
Yuliot berharap, sampah yang sudah dipilah dapat menjadi alternatif tenaga listrik di masa depan.
Sebelum peraturan tersebut dilaksanakan, terlebih dahulu memastikan mekanisme finansial, termasuk jika telah diolah menjadi tenaga listrik, maka berapa harga jual ke pasar.
"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari Harga Pokok Penjualan (HPP), PT PLN dapat berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi," tambahnya.
Kementerian ESDM turut andil dalam Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini.
Targetnya Indonesia memiliki kapasitas terpasang yang signifikan sebagai bagian dari bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).
BACA JUGA:Ultimatum Purbaya ke Pegawai DJP yang Baru Dilantik, Korupsi Terulang, Pimpinan Ikut Dicopot!
BACA JUGA:Habiburokhman: Desakan Ganti Kapolri sebagai Syarat Reformasi Polri Salah Kaprah
Meski target operasi penuh berjalan bertahap hingga 2034, Yuliot memastikan langkah awal akan segera dimulai tahun 2026 ini.
"Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi," tegasnya.