Soal PBI JK BPJS Nonaktif, Purbaya: Siap Dibantu 3 Bulan, Tapi Setelah Itu...

Senin 09-02-2026,20:05 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah akan memberikan bantuan sementara kepada sekitar 11 juta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) bagi kepesertaannya dinonaktifkan selama pemutakhiran data.

"Tapi kan 3 bulan kemudian ini kan dikasih waktu. Kalau habis ya habis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Febuari 2026.

Purbaya mengatakan, usai pemutakhiran data, penerima yang dinilai masih memenuhi kriteria maka kepesertaan PBI JK dapat diaktifkan kembali.

BACA JUGA:Soroti Penonaktifan Massal PBI BPJS Kesehatan, Purbaya Sebut Konyol!

"Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah. Kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul," ucapnya.

Dalam hal ini, ia mengaku kaget akan adanya 11 juta PBI JK yang dinonaktifkan dalam waktu satu bulan.

"Jadi yang kemarin kan nggak adilnya kenapa? Karena tiba-tiba di bulan Februari ada 11 juta dalam satu bulan. Kan kaget semua karena belum ada tahapan-tahapan yang terstruktur waktu itu ya," ungkapnya.

BACA JUGA:Soal Keraguan Moody’s, Purbaya : Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen Yakin Akan Balik Arah

Dalam hal ini, Ia membandingkan dengan kebijakan sebelumnya. Dimana, tahun sebelumnya jauh lebih kecil. Menurutnya, hal ini yang memicu protes keras dari kalangan masyarakat.

"Sebelum-sebelumnya kan cuma 1 juta, 2 juta, paling banyak 5 juta. Tapi ini satu bulan, satu bulan 11 juta kan 10 persen tiba-tiba nggak bisa dapat akses, ya pasti banyak. Ini yang menimbulkan kemarin mungkin banyak protes ya," ujarnya.

BACA JUGA:Ultimatum Purbaya ke Pegawai DJP yang Baru Dilantik, Korupsi Terulang, Pimpinan Ikut Dicopot!

Ke depan, kata dia, Pemerintah akan memperbaiki sistem. Dimana, akan ada pemberitahuan terlebih dahulu jika penerima PBI sudah tidak masuk kriteria.

"Ini diperbaiki dengan sistem tadi, nanti ke depan 3 bulan kalau dia nggak masuk ini akan diberitahu 3 bulan sebelumnya. Jadi sosialisasinya akan lebih baik," tutupnya.

Kategori :