Kapolres Bima Dicopot, Diduga Terima Uang Rp1 Miliar Dibungkus Kardus dari Bandar Narkoba

Kamis 12-02-2026,23:14 WIB
Reporter : Eddy Gustan
Editor : Marieska Harya Virdhani

MATARAM, DISWAY.ID - Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi (Kombes) Mohammad Kholid membenarkan hal itu. 

Meski tidak menyampaikan apa penyebab penon aktifan Didik, namun kuat dugaan hal itu menyangkut kasus narkoba yang saat ini tengah ditangani Polda NTB. Kholid mengatakan saat ini Didik sudah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. 

"Ya sudah di non aktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota," ujar Kholid kepada wartawan di Mataram Kamis 12 Februari 2026.

BACA JUGA:Identitas Penyuplai Sabu ke AKP Malaungi Sudah Dikantongi, Kapolres Bima Kota Ikut Diperiksa Propam

Adapun posisi Kapolres Bima Kota saat ini dijabat oleh Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiyawan.

Sebelumnya, nama Didik disebut-sebut berkaitan erat dengan kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Bima Kota setelah Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi diringkus. 

Belakangan, muncul dugaan bahwa Didik menerima uang Rp 1 Miliar dari seorang berinisial KE yang disebut sebagai bandar narkoba.

BACA JUGA:Operasi Pekat Jaya 2026 Sapu Bersih Tawuran dan Narkoba, 1.160 Kasus Berhasil Diungkap

Kuasa hukum Malaungi, Asmuni bahkan menyebut jika ada tekanan dari atasan terhadap kliennya. Hingga dugaan aliran dana miliaran rupiah. 

Dia menegaskan jika ada permintaan uang hingga Rp 1,8 miliar kepada kliennya oleh Kapolres Bima Kota saat itu, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Uang tersebut, kata dia, disebut untuk pembelian mobil Alphard.

Permintaan itu menurut Asmuni membuat kliennya tertekan. Pada posisi itulah muncul inisial KE yang disebut sebagai bandar narkoba.

KE ini bersedia menyediakan dana Rp 1 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada Malaungi. 

BACA JUGA:Harga Narkoba Selangit, Bali Jadi Target Sindikat Internasional

Kategori :