JAKARTA, DISWAY.ID - Industri kosmetik, wellness, dan herbal didorong untuk lebih inovatif untuk memanfaatkan potensi ekonomi sebesar Rp158 triliun per tahun.
Tahun 2025 saja, khusus pangsa pasar kosmetik RI mampu menembus Rp138 triliun.
Artinya masih ada selisih Rp20 triliun yang harus dikejar untuk meraih potensi tersebut.
Caranya, dengan berinovasi.
BACA JUGA:BPOM Gerebek Kosmetik Ilegal Rp1,8 Triliun, Mayoritas Produk Impor
“Mampukah kita dari 138 T menggapai pangsa pasar supaya diakomodir? Sangat tergantung pada dunia usaha. Caranya memaksimalkan potensi yang ada. Manfaatkan herbal dan sumber daya kita, ada 31 ribu jenis tumbuhan. Ini terbagi 2, bisa hasilkan bahan baku kosmetik dan bahan baku obat tradisional,” kata Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar baru-baru ini.
Potensi herbalnya saja, kata dia, baru Rp2 triliun.
“Masih sedikit sekali. It's not bad tapi still not enough. Jadi untuk menggapainya, baik sebagai jamu, atau kosmetik, bukan hanya dari herbal, tapi bisa dari fauna. Bisa proteinnya, zat-zat di fauna,” ujarnya.
BACA JUGA:PT Nosè Herbal Indo, Pelopor Kosmetik Lokal Berbasis Bahan Alami Nusantara
Menurut Taruna, sumber daya alamnya baru bisa tercapai itu dengan inovasi. Tanpa inovasi, potensi ini hanya sekadar potensi, hanya sekadar peluang.
“Indonesia memiliki kampus 4 ribuan. Negara di dunia yang terbesar jumlah universitasnya, ini bisa dikejar dengan inovasi. Jangan jadi brand yang hanya tinggal nama jika tak berinovasi,” tegasnya.
Maka dari itu, PT Nosé Herbal Indo kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kemajuan industri kosmetik dan wellness nasional melalui penyelenggaraan Nosé Innovation Day.
Mengusung tema “Strengthening Innovation through Academic-Business-Government Collaboration,” kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem industri yang inovatif, patuh regulasi, dan berdaya saing.
Industri kosmetik dan wellness nasional saat ini terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan membutuhkan dukungan inovasi yang berkelanjutan, kolaborasi multipihak, serta kepatuhan terhadap regulasi yang kuat.