Abduh menekankan pentingnya rasionalitas dan ilmu pengetahuan sebagai fondasi kemajuan.
Pandangan ini menginspirasi Kyai Ahmad Dahlan dan menjadi dasar gerakan Muhammadiyah.
Dalam perspektif ini, agama tidak cukup dipahami secara tekstual atau atomistik, melainkan harus dibaca sebagai sistem nilai yang utuh.
Fazlur Rahman, dalam The Major Themes of the Qur’an, menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah panduan yang kohesif dan fungsional bagi kehidupan manusia.
Ia mengkritik pendekatan tafsir yang parsial dan menekankan pentingnya unified worldview untuk membangun masyarakat yang adil dan bermoral.
Inti dari pandangan ini adalah tauhid, sebuah prinsip kesatuan yang tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga sosial.
BACA JUGA:Koperasi, Ekonomi Indonesia dan Relevansi Gen Z
BACA JUGA:Cycle of Civilization
Tauhid memiliki dua dimensi: vertikal dan horizontal.
Secara vertikal, tauhid berarti pengakuan total kepada Tuhan Yang Esa. Dalam bahasa Nurcholish Madjid, tauhid juga berarti desakralisasi terhadap segala bentuk “tuhan-tuhan kecil” kekuasaan, materi, atau manusia.
Secara horizontal, tauhid melahirkan prinsip kesetaraan manusia.
Jika hanya Tuhan yang absolut, maka tidak ada manusia yang berhak menindas manusia lain.
Dalam tradisi Muhammadiyah, dimensi ini tampak jelas.
Tidak ada kultus individu, karena semua manusia dipandang setara.
Toleransi terhadap perbedaan menjadi konsekuensi logis dari pemahaman tauhid yang inklusif.
BACA JUGA:Menuju Muktamar ke-35 NU: Gus Yusuf Chudlori Sosok Santri Tulen, Magnet Massa, dan Harapan Baru PBNU