Hasilnya mengejutkan.
Negara-negara seperti Selandia Baru dan Luksemburg justru menempati posisi lebih tinggi dibandingkan negara-negara mayoritas Muslim.
Fenomena ini disebut sebagai Islamic Paradox: nilai-nilai Islam ditemukan dalam praktik negara non-Muslim, sementara negara Muslim sering gagal mewujudkannya dalam sistem sosial dan politik.
Bahkan, di banyak negara Muslim, agama lebih sering digunakan sebagai instrumen kekuasaan ketimbang sebagai fondasi etika publik.
BACA JUGA:Menagih Khidmah Akademik: Menggugat Paradoks Kuantitas dan Kualitas Kampus Nahdlatul Ulama
BACA JUGA:Tajdid Ekologis NU: Menggagas Teologi Lingkungan untuk Keselamatan Bumi
Temuan ini mengarah pada satu kesimpulan penting: problem utama umat Islam bukan pada kurangnya kesalehan ritual, melainkan lemahnya institusionalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial.
Kesalehan lebih banyak berhenti pada ranah personal, belum bertransformasi menjadi kesalehan sosial.
Tauhid: Dari Ritual ke Transformasi Sosial
Berkaca dari dua studi tersebut, terlihat jelas bahwa umat Islam memiliki performa sangat baik dalam aspek ritual.
Masjid terus dibangun, ibadah haji selalu membludak, dan pengajian berkembang di berbagai tempat, bahkan di negara-negara minoritas Muslim.
Namun, pertanyaannya: mengapa energi spiritual sebesar itu belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan transformasi sosial?
Muhammad Abduh pernah menyampaikan refleksi yang tajam: “I went to the West and saw Islam, but no Muslims; I returned to the East and saw Muslims, but no Islam.”
BACA JUGA:Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal
BACA JUGA:Tajdid Tata Kelola NU: Antara Modernisasi, Profesionalisme, dan Kapasitas
Pernyataan ini mengandung kritik mendalam bahwa nilai-nilai Islam sering kali hadir dalam praktik sosial Barat, sementara di dunia Muslim, Islam lebih dominan dalam simbol dan ritual.