Polrestabes Makassar memastikan tidak ada dilema dalam bertindak jika kejadian serupa terulang.
Polisi akan tetap membubarkan dan menghalau kerumunan yang mengganggu ketertiban umum, serta menyita senjata Omega bila diperlukan.
Arya juga menyebut Wali Kota Makassar berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk mengatur penggunaan senjata Omega agar tidak lagi digunakan secara bebas di ruang publik.
"Kami mengutamakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai permainan ini menimbulkan korban lagi, baik luka maupun meninggal dunia. Kalau sudah merugikan orang lain, tentu ada konsekuensi pidana." tandasnya.