Efek Kasus Andrie Yunus, Wamen HAM Desak Kurikulum HAM Masuk ke Pendidikan Militer RI

Kamis 19-03-2026,16:03 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus membuat miris Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.

Menurut Mugiyanto, tanda kekerasan yang menimpa Andrie Yunus menandakan betapa minimnya pendidikan HAM di kalangan TNI dan Polri. Oleh karenanya, Mugi sapaan akrabnya mendesak agar kurikulum HAM masuk pendidikan militer RI.

BACA JUGA:Haris Azhar Heran BAIS TNI Terlibat Teror ke Andrie Yunus: Harusnya Ngurus Intelijen Perang!

​"Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan. Caranya, dengan memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas melalui pendidikan," ujar Mugiyanto saat dihubungi Disway, Kamis 19 Maret 2026.

Di sisi lain, Wamen HAM juga mengapresiasi langkah Komisi III DPR-RI yang membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal kasus Andrie Yunus.

KemenHAM berharap kehadiran Panja ini mampu menyisir kasus hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu kemungkinan adanya aktor intelektual yang merencanakan kekerasan tersebut.

BACA JUGA:Perusahaan Halim Ali Menang di MA, Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum

​"Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Disentil Haris Azhar

Sementara itu, Aktivis HAM Haris Azhar menyoroti keterlibatan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus teror air keras ke Andrie Yunus

Direktur Lokataru Foundation itu heran, empat prajurit BAIS TNI yang harusnya fokus dalam urusan Intelijen perang malah sibuk meneror Aktivis KontraS, Andrie Yunus. 

BACA JUGA:Heboh Aliran Dana Asing Mengalir ke NGO, Analis: Ujian Nyata Loyalitas Kapolri

BACA JUGA:SETARA: Beda Versi Penyidikan Kasus Aktivis KontraS Munculkan Dugaan Sabotase Penegakan Hukum

Haris mempertanyakan peran intelijen militer yang dinilai tak tepat. 

Ia merujuk pada pernyataan Danpusom TNI yang menyatakan terduga pelaku ada berpangkat Kapten dan Letnan Satu. Hal tersebut bertolak belakang dengan kapasitas dan latar belakang militer. 

Ia menilai, tindakan tersebut sulit dianggap sebagai perbuatan individu semata.

Kategori :