JAKARTA, DISWAY.ID - Mobil listrik bermerek BYD meluncur bebas hingga tercebur di Bundaran HI pada Rabu, 25 Maret 2026 dini hari tadi.
Adapun pengemudi BYD M6 yang tercebur ke kolam air mancur di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat diduga tak bisa mengendalikan mobil dalam kecepatan tinggi.
BACA JUGA:Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Gratis? Segini Biaya dan Cara Bayarnya
Polisi menyebut kecelakaan terjadi karena pengemudi lalai dan kurang berhati-hati.
"Dugaan sementara penyebab kecelakaan (karena) lalai atau kurang hati-hati," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Rabu.
Ojo mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Per pukul 09.00 WIB, kendaraan tersebut telah berhasil dievakuasi.
Ojo menjelaskan awalnya mobil yang dikemudikan olah KHS ini melaju di Jalan MH Thamrin arah utara. Sesampainya di lokasi tepatnya di Bundaran HI, mobil bernopol B-1276-UNT tersebut mengalami kecelakaan.
BACA JUGA:Banyak Masalah! MotoGP Brasil 2026 Diinvestigasi, FIM Keluarkan Pernyataan Resmi
"Diduga karena kurang hati-hati, pengemudi kendaraan BYD M6 nopol B-1276-UNT menabrak pembatas Jalan," kata Ojo.
Setelah menabrak pembatas jalan, mobil BYD terpental hingga tercebur ke dalam kolam air mancur Bundaran HI.
"Lalu terpental dan masuk ke kolam Bundaran Hotel Indonesia, akibat kecelakaan tersebut kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," imbuhnya.
Polisi juga menyebutkan bahwa sopir mobil listrik itu merupakan seorang pengemudi taksi online. Saat kejadian, pengemudi melaju dengan kecepatan 60-70 km/jam.
Ojo memastikan bahwa pengemudi tak dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.
"Yang bersangkutan baru 3 bulan membawa mobil tersebut sebagai sopir, tidak terindikasi alkohol," jelasnya.