Disebutkannya, produk itu bisa dibeli secara bebas di pinggir jalan tanpa adanya jaminan keamanan maupun perlindungan bagi konsumen.
"Orang mau beli siapa saja bisa, tanpa perlindungan. Ini berbahaya bagi masyarakat," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap adanya modus lain dalam peredaran obat ilegal, yakni dengan menyamarkan penjualan melalui toko obat biasa.
Hal ini dinilai menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan distribusi.
"Kalau bisa masuk ke toko obat, berarti ada yang mengizinkan. Ini yang harus ditelusuri," ucapnya.
Ia pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat ilegal demi melindungi keselamatan masyarakat.
Mulai Coba-coba, lalu ketagihan
Pengguna obat keras seperti tramadol (tm) belakangan ini kian mengkhawatirkan. Terutama di kalangan remaja hingga pekerja informal.
Di balik penggunaannya, ada cerita dibalik itu semua. Berawal dari coba-coba, pelarian masalah hingga berujung ketergantungan.
Sejumlah pengguna mengaku pertama kali menggynakan tramadol memanh sengaja bukan untuk tujuan medis. Alasannya klasik: coba-coba dan pelarian.
Namun, ada pula yang terdorong karena penasaran, ajakan teman dan lama-lama cocok untuk dijadikan doppingan pekerjaan.
"Awalnya cuma ikut-ikutan. Dulu abang-abangan pada nongkrong katanya mah biar enak. Tenang. Lama-lama keterusan," kata salah seorang mantan pengguna tramadol berinidial JS.
JS bilang, pertama kali ia diajak oleh seorang senior di tongkrongannya untuk bepergian ke kawasan Jakarta Pusat. Tanpa alasan pasti akan dibawa ke mana.