Pihaknya lalu mengamankan tiga narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, yakni I alias J, F dan YE alias P.
Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi vape etomidate.
BACA JUGA:Rupiah Ambruk ke Level Rp 17.500, Ekonom Soroti Dampak Tekanan Domestik
I disebut berperan sebagai penghubung antara pembeli dan pemasok. Sementara F menjadi penghubung lanjutan kepada YE alias P yang terhubung dengan seorang pemasok lain berinisial Sam yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, polisi turut mengamankan seorang kurir bernama E alias A di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Dari tangan tersangka, petugas menyita 100 vape mengandung etomidate merek Yakuza yang diduga siap edar," ujarnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, total 55 orang diamankan dari B Fashion Hotel dan The Seven.
Mereka terdiri dari karyawan hingga pengunjung tempat hiburan malam. Hasil tes urine menunjukkan 18 orang positif narkoba.
BACA JUGA:Rupiah Ambruk ke Level Rp 17.500, Ekonom Soroti Dampak Tekanan Domestik
Dari jumlah itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Sementara 13 orang lainnya menjalani assessment di BNN untuk menentukan apakah mereka merupakan penyalahguna yang memerlukan rehabilitasi atau terlibat dalam jaringan peredaran.
Dalam pemeriksaan, sejumlah karyawan mengaku mengetahui adanya praktik peredaran narkoba di lingkungan B Fashion Hotel dan The Seven.
Sebanyak 18 karyawan B Fashion dan 10 karyawan The Seven disebut membuat pernyataan tertulis dan testimoni video terkait dugaan pembiaran oleh pihak manajemen.
Menurut pengakuan Dania, transaksi narkoba di B Fashion Hotel sebelumnya dilakukan melalui 'apoteker' yang dikoordinasikan oleh pihak internal hotel.
BACA JUGA:Cara Beli Tiket Konser The Weeknd di Jakarta 2026 lewat myBCA dan Tiket.com, Ini Tips Menang War
Pengunjung disebut bisa memesan narkoba melalui waitress yang kemudian menghubungi pihak tertentu.