Apakah 1 Muharram 1448 H Libur Nasional? Cek Kalender dan Aturan SKB 3 Menteri Berikut

Senin 08-06-2026,11:06 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Tak lama lagi umat Muslim akan memperingati Tahun Baru Islam 1448 H yang ditandai pada tanggal 1 Muharram.

Muharram merupakan bulan pertama dalam Kalander Hijriah, bagi umat Muslim penanggalan ini menjadi acuan untuk melaksanakan ibadah seperti berpuasa hingga hari raya Idul Fitri/Idul Adha.

Berbeda dengan Kalender Masehi, Hijriah mengacu pada pergerakan bulan terhadap bumi untuk menghitung hari dalam satu tahun.

Sementara, Kalender Masehi mengacu pada pergerakan matahari terhadap bum.

BACA JUGA:Kapan Malam 1 Suro 2026 Diperingati? Cek Kalender Jawa Berikut

Lantas kapan 1 Muharram 1448 H? apakah ditandai sebagai libur nasional? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kapan 1 Muharram 1448 H?

Berdasarkan Kalender Hijriah, 1 Muharram 1448 H bertepatan dengan hari Selasa, 16 Juni 2026.

Jika dihitung sejak 8 Juni 2026, maka Tahun Baru Islam 1448 H hanya tinggal menghitung waktu satu pekan lagi.

Lalu apakah 1 Muharram ditetapkan sebagai libur nasional?

Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H

Pemerintah menetapkan 1 Muharram 1448 H atau Tahun Baru Islam sebagai hari Libur Nasional.

Momen ini menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk memperingati awal tahun baru Hijriah dengan meningkatkan ibadah dan melakukan kegiatan positif.

BACA JUGA:Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap Weton, Pasaran hingga Penanggalan Hijriah

Adapun penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Namun perlu diketahui, libur nasional dalam rangka memperingati 1 Muharram atau Tahun Baru Islam tidak disertai dengan cuti bersama.

Sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas normal baik di perkantoran aau disatuan pendidikan pada keesokan harinya.

Cara Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H 

Kategori :