Pun mendalami seluruh barang bukti yang diperoleh. Termasuk memeriksa kelengkapan Formil materil perkara tersebut.
Selain mempelajari barang bukti yang telah diterima, penyidik juga membuka peluang melakukan penggeledahan maupun penyitaan tambahan apabila ditemukan kebutuhan dalam proses penyidikan.
"Bisa saja berkembang. Kalau penyidik merasa perlu untuk mencari alat bukti tambahan, tentu akan dilakukan sesuai ketentuan hukum," tutup Anang.