DKI Targetkan Zero Open Dumping pada 2029, Pekerja Pemilah Sampah Dapat Perlindungan Sosial

Senin 17-08-2026,08:35 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Tri Broto

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pengawasan terhadap vendor pengelola sampah dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.


Transformasi pengelolaan sampah di Jakarta pada akhirnya bukan sekadar membangun fasilitas baru atau mengurangi volume sampah yang masuk ke Bantargebang.

BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Pramono Dukung BNN Berantas Habis Narkoba di Kampung Bahari

Lebih dari itu, perubahan ini menjadi momentum membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan berpihak kepada pekerja yang selama ini berada di garis depan.

 

Kategori :