JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI menyetujui Destry Damayanti menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) usai mengikuti fit and proper test yang dilakukan Komisi XI DPR RI.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan: satu, Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031, yang terpilih sebagai calon yang terpilih,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun ketika memaparkan laporan kinerja komisi yang dipimpinnya dalam rapat paripurna, Selasa, 1 September 2026.
Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
BACA JUGA:Istana Ungkap Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan tersebut dalam sidang paripurna.
“Kemudian kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju!” jawab peserta sidang, yang kemudian dilanjutkan dengan ketukan palu sidang oleh Puan.
Sebelumnya, DPR RI melakukan fit and proper test kepada ketiganya pada 26-27 Agustus 2026. Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry sebagai calon Gubernur BI dan Aida sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.
Pada hari kedua, Komisi XI menguji Solikin dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI, sebelum akhirnya memilih Solikin.
Ketiganya dijadwalkan dilantik sebagai anggota Dewan Gubernur BI di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 2 September 2026.
Pelantikan tersebut akan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.