Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Kemensos 2026, Pastikan IKD Masyarakat Aktif!

Jumat 11-09-2026,20:06 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Jika IKD masyarakat sudah aktif dan ingin segera mengajukan diri sebagai calon penerima bansos, simak cara daftarnya di bawah ini:

  • Pertama, bukalah laman perlinsos.kemensos.go.id, https://perlinsos.kemensos.go.id/
  • Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD yang sudah diaktifkan
  • Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi yang muncul di sistem
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu “Daftar bantuan”
  • Pilih program bantuan yang ingin diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya
  • Tentukan program bantuan sesuai kebutuhan dan pilihan yang tersedia
  • Lengkapi data pendukung yang diminta oleh sistem
  • Masukkan ID pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) jika menggunakan listrik PLN
  • Jika tidak menggunakan listrik PLN, pilih opsi yang sesuai
  • Periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan
  • Setujui penggunaan data pribadi, kemudian kirim pengajuan.

Perlu dicatat, pencarian perlinsos.kemensos.go.id login sebaiknya dilakukan di laman resmi Perlinsos untuk emnghindari adanya situs atau pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:Kemensos Jamin Tak Ada Masalah di Data DTSEN, Perubahan Desil Dinamis

Mengenal Perlinsos Digital

Perlinsos Digital adalah layanan yang digunakan masyarakat agar bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.

Tak hanya pendaftaran, dalam layanan ini juga menyediakan mekanisme pengajuan sanggah dan pelengkapan dokumen.

Kesempatan untuk mendaftar, mengajukan sanggah atau melengkapi dokumen lewat Perlinsos Digital ini disediakan sampai akhir 2026.

Bagi masyarakat yang menemukan data sosial ekonomi tidak sesuai bisa memanfaatkan layanan mekanisme sanggah yang tersedia di dalam layanan tersebut.

Sebelum mendaftar, berikut data dan dokumen yang wajib dipastikan kelengkapannya, meliputi:

  • NIK
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Data diri sesuai dokumen kependudukan 
  • ID pelanggan PLN jika menggunakan listrik PLN 
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan pengajuan. 
  • Khusus untuk pengajuan sanggah, masyarakat dapat diminta menyiapkan foto kondisi rumah. Foto ini dapat meliputi bagian ruang tamu, tampak depan rumah, dan kamar mandi.
Kategori :