Lā ikrāha fī d-dīn.
“Tidak ada paksaan dalam menganut agama.” (QS. Al-Baqarah: 256).
BACA JUGA:Datang Sebelum Api Datang
Kalau iman harus dipaksakan dengan kekerasan, sesungguhnya yang lahir bukan iman, melainkan kepatuhan karena ketakutan.
Padahal iman berada di dalam kesadaran.
Pedang dapat memaksa seseorang diam.
Senjata dapat memaksa seseorang pergi.
Massa dapat memaksa seseorang menutup rumah ibadah.
Tetapi tidak ada kekerasan yang dapat memaksa hati seseorang untuk percaya.
BACA JUGA:El Niño Kembali, Kini Rupiah yang Diuji
Karena itu, kekerasan atas nama agama sebenarnya mengandung paradoks besar: ia ingin membela Tuhan dengan cara yang justru merendahkan manusia.
Indonesia dan rumah besar bernama Pancasila
Di sinilah pengalaman Indonesia menjadi penting.
Indonesia bukan negara agama dalam pengertian bahwa negara hanya didasarkan pada satu agama. Tetapi Indonesia juga bukan negara yang mengabaikan agama.
Kita mempunyai Pancasila.
Sila pertama berbunyi: