Temuan tersebut memperlihatkan bahwa platform menjadi salah satu jalur masyarakat untuk memperoleh penghasilan ketika akses ke pekerjaan formal terbatas.
BACA JUGA:Singapura Dukung Rekomendasi PBB soal Pekerja Migran, Wamen Christina: Momentum Perkuat Pelindungan
Mitra Ojol: “Percuma Dilindungi Kalau Kerjaannya Tidak Ada”
Dari sisi mitra, fleksibilitas menjadi salah satu alasan utama memilih pekerjaan platform.
Firmansyah atau Cang Ite, Ketua Umum KAJOL Indonesia, mengatakan pengemudi memilih menjadi mitra karena dapat menentukan sendiri waktu bekerja sesuai kebutuhan.
“Ojol itu Mitra, bukan buruh. Kami pilih jadi Mitra karena waktunya kami atur sendiri. Ada yang narik dari pagi sampai sore, ada yang baru jalan setelah pulang dari kerjaan lain, ada juga yang cuma narik pas lagi butuh tambahan. Nggak ada yang ngatur-ngatur jam kami,” kata Cang Ite.
Menurutnya, kekhawatiran mitra bukan hanya soal kemungkinan status kemitraan diubah menjadi hubungan kerja formal. Persoalan juga dapat muncul apabila status mitra tetap dipertahankan, tetapi hak, kewajiban, dan cara pengelolaannya dibuat setara dengan karyawan tetap.
“Yang sering diomongin itu cuma hak-haknya kalau jadi pekerja, kewajibannya nggak pernah dibahas. Padahal syarat dan ketentuan pasti berlaku. Kalau nanti jam kerja diatur, order dibatasi, atau jumlah driver dikurangi, pertanyaannya sederhana: yang nggak bisa masuk itu mau cari penghasilan dari mana?” ujarnya.
BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Rentan Bisa Ditanggung APBD
Cang Ite menegaskan bahwa mitra tidak menolak adanya perlindungan. Menurutnya, sejumlah bentuk perlindungan saat ini sudah tersedia, seperti asuransi kecelakaan dari aplikator dan dukungan iuran BPJS.
“Kalau mau diperkuat, tentu kami dukung. Tapi jangan sampai karena mau melindungi, cara kerja yang selama ini fleksibel malah hilang. Percuma dilindungi kalau akhirnya kerjaannya tidak ada,” katanya.
BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Rentan Bisa Ditanggung APBD
Aturan Khusus untuk Pekerja Platform
Dari sisi industri, kepastian regulasi juga menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan keputusan investasi dan ekspansi perusahaan digital.
Budi Primawan, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA, mengatakan perubahan regulasi yang secara signifikan memengaruhi struktur biaya dan model operasional perusahaan akan menjadi salah satu pertimbangan investor.
Menurut data Indonesia Startup Report yang dikutip dalam seminar, pendanaan startup Indonesia pada 2025 turun 95 persen dibandingkan 2021, dari USD 6.900 juta menjadi USD 355,7 juta. Sekitar 85-90 persen pendanaan startup Indonesia juga disebut berasal dari luar negeri.
“Investor tidak hanya membandingkan satu perusahaan dengan perusahaan lain. Mereka juga membandingkan Indonesia dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, dan pasar lainnya di kawasan,” ujar Budi.
Dalam bahan seminar disebutkan, apabila mitra disamakan dengan pekerja, dampaknya berpotensi dirasakan sekitar 4,4 juta orang yang bekerja penuh waktu di sektor platform digital. Jumlah tersebut disebut dapat mencapai sekitar 27 juta orang apabila pekerja paruh waktu turut diperhitungkan.