Beban Subsidi Energi Membengkak, Think Tank Desak Pemerintah Reformasi Berbasis DTSEN

Jumat 30-10-2026,14:50 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – Beban subsidi dan kompensasi energi yang terus meningkat mendorong perlunya reformasi kebijakan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Sejumlah lembaga think tank mendesak pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis pembenahan subsidi energi.

Desakan tersebut disampaikan Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum), kolaborasi enam lembaga pemikir (think tank), yang meninjau perkembangan kebijakan transisi energi dan ambisi iklim selama tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran, Jumat, 30 Oktober 2026.

ETP Forum menilai penguatan ketahanan energi menjadi semakin krusial di tengah ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi dinamika energi global.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Desil DTSEN di HP untuk Ambil Bansos September 2026, Warga Wajib Tahu

Reformasi subsidi, diversifikasi sumber energi, akses energi bersih, dan tata kelola yang kuat dinilai penting untuk mengurangi kerentanan sekaligus membangun sistem energi berkelanjutan.

Dalam evaluasinya, sejumlah kemajuan kebijakan telah dicatat, antara lain pembentukan satuan tugas percepatan transisi energi, target Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW, serta pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Namun, sejumlah kebijakan pendukung masih membutuhkan tindak lanjut.

Di antaranya rencana implementasi yang jelas untuk program PLTS 100 GW, penguatan kerangka kebijakan energi terbarukan, serta penyelarasan target energi dengan perencanaan sektor ketenagalistrikan.

BACA JUGA:Cara Mengubah Desil DTSEN agar Bisa Dapat Bansos 2026, Modal KK dan NIK KTP

Di sisi lain, bauran energi terbarukan justru turun dari 18,3 persen pada triwulan I menjadi 17,3 persen pada triwulan II 2026.

Tekanan terhadap anggaran energi juga semakin besar. Realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun pada Januari hingga September 2026. Angka tersebut meningkat 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Kenaikan itu terjadi seiring melonjaknya harga minyak. Pada September 2026, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) mencapai US$112,81 per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar US$70 per barel.

Pada periode yang sama, nilai tukar rupiah berada di sekitar Rp18.000 per dolar AS, dibandingkan asumsi APBN sebesar Rp16.500. Sementara itu, konsumsi BBM bersubsidi naik 9,1 persen menjadi sekitar 13,4 juta kiloliter.

Tekanan tersebut menambah beban belanja subsidi dan kompensasi energi yang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Kategori :