Malaysia Bakal Cabut Aturan Wajib Masker Mulai 1 Mei 2022
Malaysia bakal cabut larangan masker mulai 1 Mei 2022--DW
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Malaysia bakal mencabut aturan wajib masker di luar ruangan mulai 1 Mei mendatang.
Namun, penggunaan masker di dalam ruangan masih diwajibkan.
"Menggunakan masker di luar opsional, tetapi masih disarankan," kata Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, seperti dikutip Channel News Asia, Kamis 28 April 2022.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemerintah Bakal Bagikan STB Siaran TV Digital Secara Gratis untuk Warga Miskin
Kenadti begitu, Jamaluddin menegaskan bahwa masyarakat masih harus menggunakan masker di dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan transportasi publik.
"Masyarakat agar mengenakan masker saat berada di dalam kerumunan, seperti pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam," ujarnya.
Tak hanya mencabut wajib masker, pemerintah Malaysia juga tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan yang telah divaksinasi lengkap melakukan tes Covid-19.
Aturan ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah sembuh dari Covid-19 di rentang waktu enam sampai 60 hari sebelum berangkat ke Malaysia, pun masyarakat 12 tahun ke bawah.
Meski demikian, masyarakat yang belum divaksin lengkap masih harus mengikut tes Covid-19 dan karantina lima hari.
BACA JUGA:Ternyata Tidak Meninggal, Begini Kondisi Terbaru Mino Raiola
BACA JUGA:Rangnick Pesimis MU Finis 4 Besar, Satu Solusi Ini Akan Dicoba: Kami akan Berusaha
Di luar itu, pelancong juga tak perlu lagi membuat asuransi perjalanan untuk mengunjungi Malaysia.
Pencabutan aturan-aturan ini dilakukan kala kasus Covid-19 harian di Malaysia menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: