Perhatian, Rest Area Tol Palikanci A dan 208 B Berlaku Buka Tutup

Perhatian, Rest Area Tol Palikanci A dan 208 B Berlaku Buka Tutup

Kendaraan akan masuk ke Rest Area Tol Palikanci. Foto: Radar Cirebon / Jerrel --

CIREBON, DISWAY.ID-- Bagi pemudik yang melintasi Jalan Tol Palikanci dan ingin beristirahat, perlu memperhatikan informasi dari pengelola Rest Area.

Seperti Rest Area Tol Palikanci 207 A dan 208 B.

Di mana kedua tempat istirahat itu masih diberlakukan sistem buka tutup, terutama saat terjadi kepadatan di jam tertentu.

BACA JUGA:Dirut Bursa Efek Indonesia 2009-2015 Ito Warsito Meninggal Dunia

Jumat siang 29 April 2022, sempat terjadi kepadatan di Rest Area Tol Palikanci menjelang salat Jumat.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, kepadatan memang kerap terjadi di jam tertentu.

“Untuk arus dari Jakarta menuju Jawa Tengah ada penumpukkan di rest area, karena masyarakat melaksanakan Ibadah Salat Jumat dan beristirahat,” kata AKP Triyono.

Dijelaskan dia, Rest Area 207 A dan 208 B masih dilakukan buka tutup.

Oleh karenanya, pemudik bisa ke rest area selanjutnya di 228.

BACA JUGA:Berikut Ini Daftar Undangan Sidang Penentuan Awal Syawal 1443 H

“Memang rest area ini penuh di jam tertentu, misalnya saat makan siang, buka puasa dan menjelang sahur,” tuturnya.

Kasatlantas mengimbau, kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan untuk mempersiapkan diri. Sangat dianjurkan membawa bekal makanan dari rumah.

Kemudian memastikan BBM cukup sampai dengan tujuan, agar tidak terjadi penumpukkan.

BACA JUGA:Mulianya Andika Kangen Band, Sudah Memaafkan, Juga Minta Tri Suaka dan Zinidin Zidan Tak Dihujat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com