Logo Halal Baru Kemenag, Ketua MUI Karawang: Itu Hanya Sebuah Kaligrafi
Logo Halal kemenag (kiri), logo Halal MUI (Kanan) --KBE
KARAWANG, DISWAY.ID, Ketua MUI Karawang,KH Tadjuddin Noer mendukung sikap Wakil Ketua Umum Majelas Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, bahwasanya sepakat logo lama Halal harus tetap dicantumkan, karena MUI merupakan lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal.
“Yang jadi pertanyaannya adalah, yang bicara halal dan tidak halalnya kan Majelis Ulama, di mana selama ini saya mendasarkannya kepada audit dari lembaga halal,” ucapnya seperti dilansir Karawang Bekasi Ekspres, Senin (14/3/2022).
Tadjuddin juga menilai logo halal yang dikeluarkan Kemenag itu akan sulit dipahami masyarakat karena tulisan halalnya tak mudah dibaca.
“Yang dibuat MUI, ketika masyarakat melihat dan membaca sudah tahu nama halal, karena tulisannya jelas. Sementara logo halal yang dikeluarkan Kemenag RI itu hanya sebuah kaligrafi,” ungkapnya.
Sementara itu pihak yang mendukung kebijakan Kemenag di Karawang adalah PCNU Karawang. Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby mengaku pihaknya mendukung langkah Kemenag RI.
“Saya setuju dengan sikap pemerintah, karena yang berhak regulasi tentang status sebuah produk, apakah halal atau tidak itu ya pemerintah. Bukan domainnya ormas atau lembaga nonpemerintah,” tuturnya kepada pers.
Seperti diketahui, kontroversi label atau logol Halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus bergulir di masyarakat.
Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan secara bertahap logo halal dari MUI tidak akan berlaku lagi. Tentu saja menimbulkan reaksi di kubu MUI dan masyarakat lain.
Sementara Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyampaikan, logo halal lama harus tetap dicantumkan. Karena MUI merupakan lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal atas sebuah produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: