PT KAI Mengimbau Pemudik Beli Tiket Balik Tanggal 9 - 13 Mei 2022
Ilustrasi. Syarat naik Kereta api jarak jauh dan lokal terbaru masa pandemi covid-19, berlaku mulai 17 Juli 2022-Boy Slamet-
JAKARTA, DISWAY.ID-Bagi pemudik yang masih di kampung halaman dan berencana kembali ke Jakarta dan sekitarnya menggunakan Kereta Api, diimbau membeli tiket alternatif tanggal 9 sampai 13 Mei 2022.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengeluarkan imbauan kepada pemudik agar membeli tiket pada tanggal keberangkatan alternatif, 9 sampai 13 Mei 2022.
“Ini sesuai arahan pemerintah untuk mengurangi kepadatan pada arus balik Lebaran. Pemerintah juga sudah menetapkan Work From Home untuk ASN dan perpanjangan libur sekolah di berbagai daerah,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin 9 Mei 2022.
Joni mengatakan, jumlah tiket Kereta Api Jarak Jauh yang masih tersedia pada periode 9-13 Mei 2022 rata-rata 53.921 tiket per hari atau 44 persen dari kapasitas yang disediakan.
KAI berharap masyarakat dapat memanfaatkan perjalanan KA yang masih tersedia ini pada keberangkatan 9 Mei dan seterusnya, melalui pemesanan tiket KAI Access, web KAI, atau seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
BACA JUGA:Mau Mudik Pakai Kereta Api? Didiek: Tenang Tiket Masih Tersedia
“Perjalanan dengan kereta api khususnya di masa angkutan Lebaran ini memiliki sejumlah keunggulan dibanding moda transportasi darat lainnya yaitu bebas macet, tepat waktu, lebih nyaman, sehat, dan aman, serta mampu mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.
Lebih lanjut Joni menyebutkan volume pelanggan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan 7 Mei 2022 atau H+4 Lebaran terdapat sebanyak 157.070 pelanggan dengan okupansi 123 persen dikarenakan adanya penumpang dinamis. Volume tersebut naik 1 persen dibandingkan keberangkatan 6 Mei, di mana KAI memberangkatkan 155.540 pelanggan.
Untuk keberangkatan 8 Mei 2022 atau H+5 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 145.899 pelanggan dengan okupansi 113 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: Radar Banten