Bule Pose Tanpa Busana di Pohon Keramat, Kemenparekraf Perkuat Informasi Tentang Do and Don't Bagi Wisatawan
Kemenparekraf Akan Perkuat Informasi Tentang Do and Don't Bagi Wisatawan di Destinasi -dok. Kemenparekraf-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memperkuat informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do and don’t) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif tanah air.
Hal ini terkait beberapa hal yang tidak sesuai norma yang dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) misalnya di sejumlah destinasi wisata di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
"Informasi ini harus bisa kita sampaikan di tengah upaya kita memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bahwa di tengah upaya itu tentu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat. Ini harus bisa terus disampaikan dan disosialisasikan," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, Seini 9 Mei 2022.
Beberapa langkah yang akan dilakukan diantaranya diseminasi informasi melalui berbagai saluran media yang dimiliki Kemenparekraf/Baparekraf.
BACA JUGA:Pejabat Pemkot Jakarta Utara Pantau Ruangan Kerja Pegawai Kantor Walikota Pasca Libur Lebaran
Termasuk dengan memaksimalkan algoritma di sosial media agar informasi yang disampaikan tepat sasaran.
Serta juga dengan mengajak seluruh pihak terkait turut menyebarkan informasi, termasuk pengelola destinasi juga para pemandu wisata (guide).
"Harapannya kita terus bisa menyosialisasikan kepada wisatawan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga dan ini yang harus kita lakukan edukasi karena mungkin di negara asal mereka tidak berlaku norma-norma seperti itu," jelas Sandiaga.
BACA JUGA:Ke Washinton DC, Jokowi Hadiri KTT ASEAN-US, Bertemu Wapres Harris dan Para CEO Besar Amerika
"Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan agar ini juga tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya dalam pemulihan ekonomi kita," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani menambahkan bahwa ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang.
Hal ini tentu menjadi tugas bersama. Tidak hanya pemerintah tapi juga seluruh pemangku kepentingan (pentahelix) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Ada do's and don'ts yang harus dipatuhi oleh wisatawan di suatu tempat, tapi tugas tuan rumah juga untuk menyampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak," ungkap Ni Wayan Giri Adnyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: