Terungkap! 3 Terduga Pelaku Pengeroyok Artis Rico Valentino Teridentifikasi, Polisi Ambil Langkah Tegas
Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tersangka kasus pengeroyokan di sebuah kafe di Jakarta Selatan.-PMJNews-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pengeroyokan Putra Siregar dan artis Rico Valentino masih terus diselediki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Terbaru, pihak kepolisian juga mengusut kasus pengeroyokan terhadap artis Rico Valentino yang terjadi di luar Kafe.
Polisi memberika informasi jika terduga pelaku telah berhasil diidentifikasi. Polisi juga langsung ambil langkah tegas dengan memanggil terduga pelaku.
"Ada beberapa orang yang teridentifikasi melakukan hal tersebut (pemukulan), nanti akan dipanggil," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, dikutip dari PMJ NEWS, pada Kamis 12 Mei 2022.
BACA JUGA:Suzuki Resmi Berhenti dari MotoGP Akhir 2022 Karena Masalah Keuangan
BACA JUGA:Squid Game, Serial Korea Pertama Masuk Nominasi Best Show MTV Movie
Kata Ridwan, total terdapat tiga pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap Rico Valentino. Hal ini didasari bukti petunjuk dan keterangan saksi.
"Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP memang menjurus ke tiga orang itu," bebernya.
Ridwan melanjutkan, ketiga terduga pelaku pemukulan ini akan segera dipanggil dalam waktu dekat. Setelah pemeriksaan, ia menyebut akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dan penetapan tersangka.
BACA JUGA:Tanggapi Keras Unggahan Ruhut Sitompul Soal Anies, Geisz Chalifah Singgung Masalah Sakit Jiwa
"Kita sudah panggil, sudah kita lakukan pemanggilan dan akan terus berjalan. Nanti setelah itu kita akan naik tingkatkan kasusnya ke sidik," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Rico Valentino ternyata sempat dikeroyok juga di luar kafe di hari kejadian setelah ia terlibat peristiwa penganayaan.
"Dua peristiwa itu dua-duanya sudah dilaporkan ke kita dan saat ini sedang melakukan proses terhadap dua laporan tersebut," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dikutip drai PMJ NEWS, Rabu 28 April 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: