Rampok Taksi Online, Pelaku Akui Belajar dari Youtube

Rampok Taksi Online, Pelaku Akui Belajar dari Youtube

Polisi menunjukkan barang bukti alat setrum di hadapan tersangka yang berhasil diamankan. Foto : edho/sumeks.co--

“Saya duduk di depan samping korban Pak. Saya sempat berhenti di Jl Soekarno-Hatta. Saat itulah mungkin korban sudah menyiapkan obeng panjang untuk menyerang balik,” ujarnya.

Alat setrum yang dibawanya sudah disiapkan dari rumah. Alat itu setrum 12.000 volt itu dibelinya seharga Rp 98 ribu, beberapa hari sebelum beraksi.

“Alat itu saya beli online, memang sengaja membelinya untuk merampok. Saya nonton di YouTube cara-cara menggunakan alat itu dan sekaligus cara merampoknya,” beber warga Jl Talang Ratu, Lr Kapas, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I, Palembang.

Sementara, Kapolsekta Sukarami, Kompol Dwi Satya, SIK, menjelaskan modus tersangka memakai alat setrum untuk melumpuhkan korban.

“Pelaku menyerang korban dari arah samping dan menyetrumnya mengenai tangan dan leher. Korban sempat pingsan, namun korban melawan. Pelaku terancam Pasal 365 Ayat 1 jo 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup Dwi.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co

Berita Terkait

Close Ads