Jangan Tertipu! Pelat Putih Untuk Semua Kendaraan Tak Tersedia Secara Online

Jangan Tertipu! Pelat Putih Untuk Semua Kendaraan Tak Tersedia Secara Online

Pelat putih untuk kendaraan umum akan diberlakukan tahun ini. Korlantas Polri akan memberlakukan secara bertahap-ntmcpolri-

Punya Spesifikasi Khusus

Persiapan peralihan pelat putih ini ternyata sudah dilakukan sedemikian rupa.

Tak main-main, rupanya Korlantas Polri juga menanamkan teknologi sebuah sensor agar dapat dikenali atau terdeteksi oleh sistem ETLE.

Makanya, dia 'mengharamkan' pembelian pelat putih secara online.

“Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri.

"Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE,” jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Cek Cok Pengemudi Pajero di Tol Tomang Tidak Berlanjut Proses Penyelidikan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Target 2027 Semua Pakai Pelat Putih

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri menargetkan keseluruhan kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang. 

Nantinya, perubahan pelat nomor itu mulai dilakukan pada tahun ini.

“Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun,” jelas Brigjen. Pol. Yusri Yunus, Minggu (22/5/22).

Adapun dalam kurun waktu lima tahun itu, Yusri mengungkapkan, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.

BACA JUGA:Mensos Risma Kunjungi Korban Longsor di Cijeruk Bogor, Ibu Hamil 8 Bulan Curhat Soal Ini, Ngenes!

Maksudnya, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: