Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Kartu Prakerja/ilustrasi-ilustrasi-disway.id

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

- Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

- Tahap pendaftaran selesai.

Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Syarat daftar Prakerja Gelombang 31

- Syarat daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi - kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ketentuan upload KTP dan foto selfie Prakerja:

- Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads