Jangan Bingung! Begini Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022

Jangan Bingung! Begini Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022

PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2022-2023-ilustrasi-ppdb.jakarta.go.id

- Selanjutnya isi informasi, nama lengkap, tanggal lahir, domisili, dan kode keamanan.

- Setelah akun terverifikasi, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

BACA JUGA:Nottingham Forest Tembus Kasta Tertinggi Liga Inggris, Berikut 20 Klub Premier League Musim 2022/2023

Persyaratan CPDB jenjang SMA

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021

BACA JUGA:Waspada Wabah Cacar Monyet 21 Warga Nigeria Positif Terinfeksi dari 200 Kasus Seluruh Dunia

Persyaratan CPDB jenjang SMK

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Tercat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

- CPDB disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads