DPR RI Setujui Permintaan Menag Yaqut Tambah Anggaran Haji 2022 Rp 1,5 Triilun

DPR RI Setujui Permintaan Menag Yaqut Tambah Anggaran Haji 2022 Rp 1,5 Triilun

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag--

Selain itu lanjut dia, perlu penambahan pula dari sisi embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000. 

Selain itu, ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00 dan penambahan haji khusus Rp 9.321.913.000,00.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads