Giliran Bupati

Giliran Bupati

BERTANYALAH kepada para bupati: apa yang akan mereka lakukan setelah UU Cipta Kerja itu diberlakukan nanti.

"Kami belum tahu. Kami belum mendapat penjelasan."

Itulah kesimpulannya. Mereka masih menunggu dan menunggu. "Kami sudah mengajukan permintaan penjelasan ke Kemendagri," ujar Ketua Asosiasi Bupati se-Indonesia Abdullah Azwar Anas.

Anas adalah Bupati Banyuwangi yang hampir selesai masa jabatannya. Istrinya lagi unggul sebagai calon penggantinya lewat Pilkada dua bulan lagi.

Begitu banyak bupati/wali kota di Indonesia. Tipe manusianya pun berbeda-beda. Termasuk dalam menyikapi otonomi daerah. Pun saat menyikapi kebijakan pusat.

Begitu banyak persoalan di UU Cipta Kerja yang menyangkut bupati/wali kota. Yang sukses tidaknya misi UU baru itu banyak ditentukan oleh sikap para bupati dan wali kota.

Anas menggambarkan, penjelasan pusat kepada para bupati itu nanti tidak cukup sekali. "Sebaiknya setiap pertemuan membahas satu topik saja. Biar benar-benar jelas," katanya.

Berarti pertemuan itu nanti tidak akan cukup 10 kali. Tapi mestinya juga tidak masalah. Sekalian sebagai pemanasan untuk membentuk iklim baru. Bisa juga disebut sebagai program mempersiapkan mental para bupati dan wali kota: bahwa wewenang mereka tidak akan sebanyak dulu lagi.

Bupati adalah manusia juga. Yang terdiri dari fisik, perasaan, dan pikiran. Tidak semua orang bisa berubah secara total dalam waktu sekejap.

Maka penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan bupati menjadi salah satu kunci. "Kalau bisa sekaligus saja para kepala dinas diikutkan dalam forum itu", ujar Anas.

Saya bayangkan teknologi rapat jarak jauh akan bisa menyelesaikan persoalan teknisnya. Begitu pentingnya penjelasan ini jangan sampai teknologi rapat jarak jauhnya sembarangan saja.

Saya membayangkan betapa serunya forum itu nanti. Terutama kalau dikaitkan dengan hilangnya sejumlah pendapatan daerah. Misalnya akibat hilangnya banyak perizinan.

Lebih seru lagi kalau sudah tiba pada pembahasan tata ruang. Semua bupati/wali kota harus benar-benar menguasai bidang itu. Apalagi kalau dalam UU Cipta Kerja itu harus sampai mengacu ke tata ruang tingkat kecamatan.

Itulah pekerjaan terbesar dalam masalah koordinasi. Yakni mengoordinasikan begitu banyak bupati/wali kota dengan masing-masing punya gaya.

Ada juga kendala Pilkada. Dua bulan lagi banyak bupati/wali kota harus diganti dengan yang baru.

Pokoknya pekerjaan besar menanti. Bagi yang masih ingin mengabdi.(Dahlan Iskan)

Tulisan saya lainnya seputar UU Cipta Kerja dan Omnibus Law:

1. Terminal Omni, tayang 14 Desember 2019

2. Menundukkan Pemerintah, tayang 6 Oktober 2020

3. Kuat Politik, tayang 9 Oktober 2020

4. Setelah UU SSW, tayang 16 Oktober 2020

5. Cari Uang, tayang 18 Oktober 2020

Di luar tulisan di atas, saya tidak bisa menjamin itu benar-benar tulisan saya atau telah dimodifikasi.

Mumpung masih Oktober ikut program Warna-Warni Bulan Bahasa Disway yuk. Cari tulisan-tulisan aneh di ruang publik, lalu kirim ke Disway. Pengirim terpilih akan mendapatkan merchandise menarik. Cara ikutnya klik unggahan Instagram di bawah ini:

Podcast terbaru saya bersama orang yang punya kepedulian tinggi terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Komentar: 137

  • Udin bin Beno
    Udin bin Beno
  • Rizki Sudirman
    Rizki Sudirman
  • Ttm
    Ttm
    • donwori
      donwori
  • Adadeh
    Adadeh
    • Mas tot
      Mas tot
    • phenom_x8
      phenom_x8
  • Denik
    Denik
    • phenom_x8
      phenom_x8
  • Mr.Suga datang
    Mr.Suga datang
  • JK
    JK
    • Putra
      Putra
    • Begitulah
      Begitulah
    • Pembaca
      Pembaca
    • Samimawon
      Samimawon
  • ZAENOL
    ZAENOL
    • Bekal Surga berapa Milyar?
      Bekal Surga berapa Milyar?
  • Buruh Kuli
    Buruh Kuli
    • asal komen
      asal komen
    • Nnnn
      Nnnn
  • Sapu
    Sapu
    • Nnnn
      Nnnn
  • eR
    eR
    • Whatever
      Whatever
  • Denik
    Denik
  • Aziz
    Aziz
    • kadorun
      kadorun
    • Sapu
      Sapu
    • Panda
      Panda
    • donwori
      donwori
  • Nurkolis
    Nurkolis
    • Leres
      Leres
  • Syafii
    Syafii
    • Nnnmn
      Nnnmn
  • Bedut
    Bedut
  • Salah Obat
    Salah Obat
    • Nurkolis
      Nurkolis
    • Tonton
      Tonton
  • anto hoed
    anto hoed
  • Bam'shary
    Bam'shary
  • Suhari
    Suhari
  • BukanKau
    BukanKau
    • bayu
      bayu
    • Bupati, Walikota masa bodoh
      Bupati, Walikota masa bodoh
    • Jlnditempat
      Jlnditempat
  • Paimo
    Paimo
    • ela
      ela
    • Nn
      Nn
    • BukanKau
      BukanKau
    • donwori
      donwori
    • Nurkolis
      Nurkolis
    • Dadang
      Dadang
  • Hariyanto
    Hariyanto
    • Budiyanto
      Budiyanto
    • Iqbal
      Iqbal
    • upin-ipin
      upin-ipin
    • Jay
      Jay
    • Topman
      Topman
    • anto hoed
      anto hoed
    • DI4 2024
      DI4 2024
    • donwori
      donwori
    • Nnnn
      Nnnn
  • Dow Jones
    Dow Jones
  • Dwiyana
    Dwiyana
  • Udin
    Udin
  • Test
    Test
    • Test
      Test
    • Robert
      Robert
    • Monitoring Oil
      Monitoring Oil
  • Disway Fans
    Disway Fans
    • Ngustadz
      Ngustadz
  • Calon Pertamax
    Calon Pertamax
    • Calon Pertamax
      Calon Pertamax
  • Djarot
    Djarot
    • Nn
      Nn
    • Paijo
      Paijo
    • Otole
      Otole
  • Wer
    Wer
    • Test
      Test
  • Bang Satrio
    Bang Satrio
    • Mantanmu
      Mantanmu
  • Tesla
    Tesla
    • Mas Gie
      Mas Gie
    • Test
      Test
    • Setro
      Setro
    • test
      test
    • Monitoring Oil
      Monitoring Oil