Menundukkan Pemerintah

Menundukkan Pemerintah

SAYA kagum pada semangatnya –pemerintah dan DPR. Dari segi politik, inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir.

Pemerintah sekarang lebih kuat dari zaman Presiden Gus Dur, Megawati, SBY, apalagi B.J. Habibie.

Memang B.J. Habibie bisa menguatkan rupiah dari Rp 17 ribu per dolar menjadi Rp 8 ribu. Hanya dalam waktu kurang dari dua tahun. Tapi pemerintahannya hanya seumur jagung. Secara kapasitas begitu kuat Habibie, tapi secara politik begitu rapuh.

Gus Dur dan Megawati begitu kuat dari segi basis pendukung. Megawati begitu kuat bersandar pada proklamator legendaris yang juga ayah biologis-ideologis. Tapi kalah di Pilpres.

Gus Dur begitu kuat basis kulturalnya, tapi juga hanya berkuasa setengah periode.

SBY agak beda. Meski melewati krisis tsunami dan krisis keuangan 2008, tapi kekuatan dukungan kapasitasnya membuat SBY bisa menjadi presiden dua periode. Kalau saja tidak ada pembatasan masa jabatan ia akan bisa tiga periode.

Tapi dukungan politik di DPR tidak sekuat pemerintah sekarang. Waktu itu PDI-Perjuangan oposisi frontal. PKS main petak umpet. Tapi SBY pandai bermain di antara arus-arus politik itu.

Sekarang hanya PKS yang oposisi frontal. Tapi kekuatan kursinya kecil sekali.

Praktis sekarang ini DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19, dan terakhir Omnibus Law ini. Semua begitu mulusnya lolos di DPR.

Belum lagi soal praktik sehari-hari di pengelolaan negara. Saya melihat semua begitu mulusnya. Begitu enak menjadi menteri-menteri sekarang ini. Tidak harus menghadapi sikap DPR yang sangat garang.

Saya begitu kagum dengan kekuatan pemerintah sekarang. Juga pada semangat melakukan pembaharuan: inikah revolusi mental yang dimaksud dulu?

Saya  membayangkan betapa  lelah dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja –nama resmi Omnibus Law itu.

Terutama bagaimana 79 UU harus ditinjau untuk dirangkum hanya dalam satu UU Cipta Kerja. Yang terdiri dari 11 kluster dan 1.244 pasal.

Secara teori, UU Cipta Kerja ini akan menyelesaikan saling tabrakannya begitu banyak UU. Berakhirlah era hukum tidak sinkron di bidang ini.

Sudah lama begitu banyak yang ngomel: kok UU isinya saling bertabrakan. Bertahun-tahun omelan seperti itu menjadi wacana nasional. Saking lamanya tidak ada penyelesaian seolah bangsa ini hanya bisa menggerutu. Tidak bisa menyelesaikan.

Lalu, pemerintah sekarang ini berusaha menyelesaikannya. Lewat penggabungan menjadi satu, UU Cipta Kerja ini. Tempulu DPR-nya tidak rewel. Tempulu DPR lagi baik-baik kepada pemerintah.

Tapi tenaga kerja pasti akan berontak dengan lahirnya UU Cipta Kerja ini.

Sejak awal pun pasti sudah diketahui: tenaga kerjalah yang akan terkena langsung.

Karena itu judul UU ini pun sebenarnya sudah dipilih yang paling bersahabat dengan perasaan tenaga kerja: UU Cipta Kerja. Dikira dengan judul itu tenaga kerja akan manggut-manggut dan berdecak kagum.

Kalau saya lebih setuju dengan blak-blakan saja: UU Peroketan Perekonomian Nasional –atau nama lain yang lebih jujur. Tujuan utamanya toh itu: menggairahkan kehidupan ekonomi. Bahwa setelah ekonomi maju akan berdampak terciptanya lapangan kerja itu adalah sunatullah.

Tapi politik memang mengajarkan: jujur saja tidak cukup. Harus pandai juga berkelit.

Maka ke depan ini tantangannya di luar DPR: aksi buruh. Menteri ketenagakerjaan akan sulit tidur. Tapi ini sudah di luar kemampuan seorang menteri. Ini sudah menyangkut keamanan dan kestabilan nasional.

Memang, semua pengusaha mengeluhkan UU Tenaga Kerja yang lama. Yang dilahirkan di zaman Presiden Megawati. Dengan menteri tenaga kerjanya yang gegap gempita saat itu: Jacob Nuwa Wea.

Misalnya, bagaimana bisa ada pasal ini: seorang karyawan yang dipecat karena mencuri juga harus mendapat pesangon.

Tapi di UU Cipta Kerja yang baru ini bukan hanya pasal itu yang dihapus. Tapi juga upah minimum, cuti pribadi, karyawan kontrak, outsourcing, dan beberapa lagi.

Dasar pemikirannya: semua ketentuan lama itu tidak membuat buruh kita punya daya saing. Kalah produktif. Produktivitas satu buruh di Tiongkok disamakan dengan empat atau delapan buruh di sini.

Di sini pemerintah dituntut untuk mampu meyakinkan buruh.

Pemerintah sudah mampu ''menundukkan'' DPR. Kita tidak perlu tahu kiat apa yang dipakai untuk menundukkan para politikus itu.

Kini kita menunggu bagaimana kiat pemerintah untuk mengendalikan pergolakan buruh.

Mungkin pemerintah sudah punya cadangan kiat untuk itu. Sehingga perhatian saya justru pada persoalan berikutnya: bagaimana pemerintah bisa sukses ''menundukkan'' diri sendiri.

UU Cipta Kerja ini tidak hanya soal tenaga kerja. Soal tenaga kerja hanyalah satu saja dari 11 kluster yang ada di dalamnya.

Semua kluster itu menimbulkan pekerjaan rumah yang luar biasa di meja pemerintah.

Misalnya soal kluster perizinan usaha. Dasar pemikiran UU Cipta Kerja ini modern sekali.

Prinsipnya, tidak semua usaha perlu izin.

Usaha itu perlu dilihat tingkat risikonya: rendah, menengah, tinggi.

Usaha yang risikonya rendah, untuk apa perlu izin. Ini pemikiran yang radikal-esktrem. Saya suka sekali dengan pemikiran seperti ini. Sekarang yang seperti itu sudah bukan lagi pemikiran –tapi sudah menjadi UU.

Menurut UU baru ini, usaha yang risikonya rendah tidak perlu izin. Cukup melakukan pendaftaran. Ini hebat sekali.

Usaha yang risiko rendah ini juga tidak perlu diawasi.

Hanya usaha yang risikonya tinggi –risiko kecelakaan, lingkungan, dan sejenisnya –yang perlu izin.

Masih banyak yang modern-modern seperti itu di UU Cipta Kerja. Yang secara bertahap saya ingin mengikhtisarkannya di Harian Disway.

Maka, yang sangat saya khawatirkan adalah pelaksanaannya nanti.

Setelah bisa ''mengalahkan'' DPR dan mengalahkan gerakan buruh, mungkinkah pemerintah bisa ''mengalahkan dirinya sendiri.''

Bukankah semangat aparat untuk mencari uang dan objekan dari perizinan selama ini melebihi bahaya laten komunis.

UU Cipta Kerja ini, meski sudah resmi diundangkan, belum bisa langsung dilaksanakan. Masih begitu banyak peraturan pemerintah yang harus dibuat. Banyak sekali.

Pasal-pasal di UU Cipta Kerja ini banyak yang diakhiri dengan kalimat: untuk pelaksanaan pasal ini diperlukan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Pun nanti, kalau peraturan pemerintahnya sudah keluar, masih harus ditunggu peraturan yang lebih bawah lagi: peraturan menteri. Lalu akan ada peraturan dirjen, peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan wali kota, dan seterusnya.

Semua itu adalah bagian dari pemerintah yang harus ditundukkan oleh pemerintah sendiri.(Dahlan Iskan)

Sudah lihat Energi DI's Way Podcast yang terbaru? Saya mengundang seorang "Super Mario". Ia seorang "tukang ledeng" hebat yang terpanggil pulang ke Surabaya untuk membenahi BUMD: PDAM Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Komentar: 315

  • cindry
    cindry
  • Clarik BV
    Clarik BV
  • Fauzan
    Fauzan
  • Laode
    Laode
  • Taufan
    Taufan
  • Kasman
    Kasman
  • Arief
    Arief
  • John
    John
  • Joko winarto
    Joko winarto
  • Wachidin Sudirohusodho
    Wachidin Sudirohusodho
  • Kokom
    Kokom
    • Bingungkan
      Bingungkan
  • Bekas buruh
    Bekas buruh
    • Upskill
      Upskill
  • Joko Hartono
    Joko Hartono
    • Buruhdimana2
      Buruhdimana2
  • Monika
    Monika
    • Werkudoro
      Werkudoro
    • Rudianto
      Rudianto
    • Sang malam
      Sang malam
    • Wakidjo
      Wakidjo
  • Endar Harry Yoko
    Endar Harry Yoko
  • Half Machine Unyu
    Half Machine Unyu
    • Mas tot
      Mas tot
  • Alexa
    Alexa
    • Ngopiduluah
      Ngopiduluah
  • Zeuss
    Zeuss
    • Jalanditempat
      Jalanditempat
  • C Rohandi
    C Rohandi
    • Doakanaja
      Doakanaja
  • Jati Tirto
    Jati Tirto
    • Dua2nya
      Dua2nya
  • Petur
    Petur
    • Ulasburuh
      Ulasburuh
  • Zee2
    Zee2
    • Tertawabolehsaja
      Tertawabolehsaja
  • Putu
    Putu
  • tikno
    tikno
    • Usahasendiri
      Usahasendiri
    • Mantab Sudah
      Mantab Sudah
    • Kerjakeras
      Kerjakeras
  • Donny Pradana
    Donny Pradana
  • Godzilla
    Godzilla
    • Amien Ora Iso
      Amien Ora Iso
    • Test
      Test
    • Termasukjuga
      Termasukjuga
    • Le Minerale
      Le Minerale
  • Tan
    Tan
  • Paul Ivan
    Paul Ivan
  • Denik
    Denik
    • Endik
      Endik
    • Peneliti Sihir Arab dan Israel
      Peneliti Sihir Arab dan Israel
    • asal komen
      asal komen
  • sisi
    sisi
    • cleo
      cleo
    • Manja Yuk Ahhh
      Manja Yuk Ahhh
  • DN. andi
    DN. andi
  • James Ora Bondo
    James Ora Bondo
    • Rondo teles
      Rondo teles
    • gitu aja repot
      gitu aja repot
    • donwori
      donwori
    • Cumasaran
      Cumasaran
  • sukapura
    sukapura
    • Lia
      Lia
  • Reply Harun
    Reply Harun
    • Takutdemo
      Takutdemo
  • Holil Mutmainah
    Holil Mutmainah
    • Dongengdoang
      Dongengdoang
    • Kembaren S.
      Kembaren S.
  • Zaki
    Zaki
    • agung
      agung
    • Marilihat
      Marilihat
  • Imau Compo
    Imau Compo
  • donwori
    donwori
  • SDR
    SDR
    • Lia
      Lia
    • Pindahaja
      Pindahaja
  • Tukiyem
    Tukiyem
    • Mas tot
      Mas tot
  • Arfah
    Arfah
  • Pakguru
    Pakguru
    • Lebih250
      Lebih250
  • Agseno
    Agseno
  • Durno
    Durno
    • Kukini yoiiiii (i5)
      Kukini yoiiiii (i5)
    • Sinio
      Sinio
    • made
      made
    • made
      made
    • Arjuno
      Arjuno
    • donwori
      donwori
    • donwori
      donwori
    • Janganngatur
      Janganngatur
    • MatikanHP
      MatikanHP
  • Whatever
    Whatever
  • Rahmadi Heru
    Rahmadi Heru
  • Wong cilik
    Wong cilik
  • Bam'shary
    Bam'shary
  • Zaki m
    Zaki m
    • Darmadji
      Darmadji
    • Denik
      Denik
    • Wong biasa
      Wong biasa
  • tepatSekalee
    tepatSekalee
  • Ikiopo
    Ikiopo
    • Yuda
      Yuda
  • nur rochemat
    nur rochemat
    • made
      made
    • Bacadulu
      Bacadulu
    • Aan Korsa
      Aan Korsa
    • petjoet
      petjoet
    • Aan Korsa
      Aan Korsa
  • abdul
    abdul
    • Adji
      Adji
  • Manto Simare-mare
    Manto Simare-mare
  • Luqi
    Luqi
  • Ahmad musa
    Ahmad musa
    • Jurang Grawah
      Jurang Grawah
  • Lia
    Lia
  • Saga
    Saga
  • UMMU HILAL
    UMMU HILAL
    • Lia
      Lia
    • Dewi
      Dewi
    • KITA
      KITA
    • Nurkolis
      Nurkolis
    • Mencuristart
      Mencuristart
    • donwori
      donwori
  • murtadho
    murtadho
    • omongbae
      omongbae
  • Kalila
    Kalila
  • anto hoed
    anto hoed
  • Nurkolis
    Nurkolis
    • asal komen
      asal komen
  • James Atlee
    James Atlee
    • Fergusso
      Fergusso
  • Banyu
    Banyu
    • donwori
      donwori
    • Kamulugu
      Kamulugu
    • If You Not Speak Chinesse You Loose!
      If You Not Speak Chinesse You Loose!
  • Satrio
    Satrio
    • Demiko
      Demiko
    • donwori
      donwori
  • Mustabikun Haminuddin Sj.
    Mustabikun Haminuddin Sj.
    • Ummu hillal
      Ummu hillal
  • cleo
    cleo
    • SelaluBelajar
      SelaluBelajar
  • Yus
    Yus
  • Denik
    Denik
  • Aziz
    Aziz
    • Ade
      Ade
    • Sapapua
      Sapapua
    • Nurkolis
      Nurkolis
    • donwori
      donwori
    • Azoz
      Azoz
    • Gus agus
      Gus agus
    • Ummu Hilal
      Ummu Hilal
    • asal komen
      asal komen
    • Adminnya
      Adminnya
  • Jos Jowi
    Jos Jowi
  • Teguh
    Teguh
    • Tuwek Seneng Tuwak
      Tuwek Seneng Tuwak
    • Mauaman
      Mauaman
  • Fajar
    Fajar
  • Tips Kesehatan
    Tips Kesehatan
  • Bajay
    Bajay
  • donwori
    donwori
    • Buruh
      Buruh
    • Echa
      Echa
  • Incubator
    Incubator
    • Skillituperlu
      Skillituperlu
    • Whatever
      Whatever
    • asal komen
      asal komen
  • Bento
    Bento
    • Lombok ijo
      Lombok ijo
  • Aziz
    Aziz
    • made
      made
    • Panggiring
      Panggiring
    • JEF Moringa
      JEF Moringa
    • Panggiring
      Panggiring
    • Pembaca Setia
      Pembaca Setia
  • Angga
    Angga
    • Adnan Gulkufrot
      Adnan Gulkufrot
  • indy
    indy
    • Tji Koen
      Tji Koen
    • Bonadi
      Bonadi
    • Nana
      Nana
    • donwori
      donwori
    • Bento
      Bento
  • Bagus
    Bagus
    • made
      made
    • Whatever
      Whatever
  • Bang sad
    Bang sad
    • made
      made
  • sukapura
    sukapura
  • Musa
    Musa
    • Rahmat Mokoginta
      Rahmat Mokoginta
  • Hariyanto
    Hariyanto
    • Hariyono
      Hariyono
  • Miftahul
    Miftahul
  • Nur Halim
    Nur Halim
    • Ngustadz
      Ngustadz
    • Grrr
      Grrr
    • donwori
      donwori
  • Otole
    Otole
  • anton
    anton
  • Duwi Eko Setiyo Gomo
    Duwi Eko Setiyo Gomo
    • Duwi Eko Setiyo Gomo
      Duwi Eko Setiyo Gomo
  • Awaludin haris
    Awaludin haris
    • Kumis Lele
      Kumis Lele
    • Lekas Jaya
      Lekas Jaya
    • Otole
      Otole
    • Duwi Eko Setiyo Gomo
      Duwi Eko Setiyo Gomo