Terobosan LPI

Terobosan LPI

Ini bukan BUMN. Bukan pula Perum (Perusahaan Umum). Tentu, pasti, bukan PT atau CV.

Ini adalah: Lembaga.

Namanya: Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Begitulah menurut Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2020. Yang ditandatangani Presiden Jokowi minggu lalu.

Maka LPI, mestinya, tidak tunduk pada UU BUMN, UU PT, atau UU perusahaan apa pun.

Apakah LPI masih tunduk pada UU keuangan negara? Yang berarti wajib diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)?

Rasanya tidak boleh begitu. LPI harus istimewa. Agar beda dengan BUMN. Agar tidak ada keraguan dalam melangkah. BUMN sudah merasakan komplikasi pahit antara UU PT dan UU Keuangan Negara.

Apakah LPI adalah sesuatu yang begitu super? Yang tidak bisa diperiksa siapa pun? Karena harus sukses?

Kelihatannya segala bentuk fleksibilitas akan diberikan kepada LPI. Segala bentuk yang bisa merintanginya harus dijauhkan.

Apakah DPR boleh memanggil LPI untuk hearing? Maafkan, kalimat itu saya cabut. Saya ganti ini: apakah DPR boleh tidak usah melakukan hearing dengan LPI? Ups, sebaiknya kalimat terakhir itu juga saya cabut saja.

Yang jelas di LPI tidak perlu terjadi rebutan komisaris. Menurut PP 74/2020, tidak ada jabatan bernama komisaris di situ. Yang ada: Dewan Pengawas –mirip dewan komisaris. Tapi ketua dan wakil ketuanya sudah ditentukan dalam PP: Menteri Keuangan dan Menteri BUMN secara ex-officio. Tinggal tiga anggota yang masih harus diangkat -oleh ketua dan wakil ketua itu. Dan mereka harus dari kalangan profesional.

Pokoknya, semangat pembentukan LPI adalah semangat kemajuan. Semangat terobosan. Semangat membuat sejarah baru. Semangat mengadakan yang belum ada bisa menjadi ada.

Dengan cara –yang diharapkan– kita nilai sebagai sangat cerdik dan cerdas.

Itulah salah satu jalan pintas menuju maju. Yakni, bagaimana bisa membangun di saat tidak memiliki uang. Ibaratnya bagaimana orang miskin bisa menjadi kaya secara cepat.

Anda sudah tahu: untuk menjadi maju kita harus membangun banyak proyek. Terutama proyek yang mendasar: jalan tol, pelabuhan, pipanisasi apa saja (air, gas industri, fibber optic), industri dasar seperti baterai mobil dan power bank raksasa, sampai ke revolusi dapur –dari kompor gas ke kompor listrik.

Uang sedanau Toba pun akan kurang kalau semua pekerjaan itu ditangani. Jangan khawatir tidak bisa menghabiskan uang. Maka secara teoritis negara akan bisa maju dengan lebih cepat.

LPI akan menjadi sumber uang baru. Di samping perbankan dan obligasi lewat pasar modal. Bahkan LPI bisa lebih laku dari pada tawaran kredit bank atau obligasi.

Saya bayangkan pekerjaan LPI adalah menyediakan uang untuk proyek-proyek mendasar. Yang secara komersial harus memiliki potensi margin yang besar. Yang selama ini sulit mendapat dana dari bank. Sulit dalam pengertian kapasitas berutangnya sudah rendah dan nilai jaminannya sudah tidak cukup.

Lantas siapa yang boleh mengajukan proyek untuk dibiayai LPI?

Kalau konsisten dengan maksud dibentuknya LPI maka pemerintahlah yang pertama-tama menyusun daftar keinginan. Pemerintah yang menyusun proyek apa saja yang ingin dibangun.

Tentu proyek tersebut harus yang akan menghasilkan uang. Bukan proyek yang sangat penting tapi tidak menghasilkan uang seperti embung. Atau bendungan.

Bahkan uang yang akan dihasilkan proyek tersebut harus tinggi. Agar bisa mengembalikan uang LPI –berikut bunganya.

Maka, bayangan saya, pemerintah atau LPI akan melelang daftar proyek tersebut. Yang boleh ikut lelang hanya BUMN. Atau juga swasta? Atau temannya teman? Dan anaknya teman?

Atau tidak perlu ditenderkan? Kan tidak harus tunduk pada UU Pengadaan Barang dan Jasa? Cukup ditunjuk saja? Agar konsisten dengan keinginan semuanya bisa lebih cepat?

Kalau gambarannya seperti itu maka pekerjaan LPI tidak terlalu berat. Proyeknya sudah ada. Tinggal menilai potensi risiko. Berikut mitigasinya.

Pekerjaan lain adalah menilai proposal proyek. Apakah punya nilai komersial yang tinggi.

Mestinya LPI tidak perlu menilai apakah pengelola proyek punya barang jaminan yang cukup. Atau masih punya kapasitas berutang yang memadai. Kalau LPI masih mengenakan dua persyaratan itu maka LPI tidak ubahnya seperti bank yang ada. Justru LPI dibentuk untuk bisa menerobos kebuntuan itu. (Dahlan Iskan-Bersambung)

 

Basket, Gowes, dan Sepak Bola di mata Azrul Ananda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Komentar: 131

  • Angkasa
    Angkasa
  • Hehe
    Hehe
    • Test
      Test
  • Nurkolis
    Nurkolis
  • Liam
    Liam
    • Liam
      Liam
  • perosperro
    perosperro
    • Nurkolis
      Nurkolis
    • Liam
      Liam
  • Tommy Prasetyo
    Tommy Prasetyo
  • Bam'shary
    Bam'shary
  • Equivalen
    Equivalen
  • AlfaPapa
    AlfaPapa
  • Whatever
    Whatever
    • terserah
      terserah
  • mBah Lul
    mBah Lul
  • Totok
    Totok
  • Elmaz
    Elmaz
    • orang dalem
      orang dalem
    • Whatever
      Whatever
  • Tarjo
    Tarjo
    • Druze
      Druze
  • Tukimen
    Tukimen
  • chef arnold
    chef arnold
  • DS
    DS
    • Nnnn
      Nnnn
  • Ohh
    Ohh
    • Nnnn
      Nnnn
    • Vote Paul Ivan
      Vote Paul Ivan
  • Motivator Kuncoro Y.
    Motivator Kuncoro Y.
  • Nyinyir Doang
    Nyinyir Doang
  • Zaki
    Zaki
  • Opo tumon
    Opo tumon
  • Potr
    Potr
  • Kartolo
    Kartolo
  • Karma
    Karma
  • Mang Oleh
    Mang Oleh
  • Bratayudi
    Bratayudi
  • Ruhyan Rinaldi
    Ruhyan Rinaldi
  • Muehehehe
    Muehehehe
  • katutu
    katutu
  • perosperro
    perosperro
    • Sipasiap
      Sipasiap
  • Gamu
    Gamu
  • Growal
    Growal
  • Meko
    Meko
    • Saurus
      Saurus
    • drun
      drun
    • AnalisAsalAsalan
      AnalisAsalAsalan
  • Alucard
    Alucard
  • donindon
    donindon
  • sugiri
    sugiri
  • Mbah nDho
    Mbah nDho
  • El printing online
    El printing online
  • caca
    caca
    • Lpi-fpi
      Lpi-fpi
  • Sapapua
    Sapapua
  • Togog
    Togog
  • open mind
    open mind
  • Denik
    Denik
  • Nnnn
    Nnnn
    • Sentot
      Sentot
  • Bento
    Bento
  • Joko sp
    Joko sp
  • Muantap
    Muantap
  • P Bro
    P Bro
  • Thamrin Dahlan
    Thamrin Dahlan
  • Denny
    Denny
    • Lia
      Lia
    • imam jumbo
      imam jumbo
  • Suhari
    Suhari
  • Rudianto
    Rudianto
  • Yus
    Yus
    • Paidi
      Paidi
    • NAno
      NAno
  • Anto Hoed
    Anto Hoed
    • Lia
      Lia
  • Anas
    Anas
  • Agus
    Agus
    • Hendra
      Hendra
  • Putra
    Putra
  • Fakta Morgana
    Fakta Morgana
    • Rudianto
      Rudianto
  • Tan
    Tan
  • Cah ndesa
    Cah ndesa
  • Jusan
    Jusan
  • Hariyanto
    Hariyanto
  • Bukan Pertapa Genit
    Bukan Pertapa Genit
  • Udin Salemo
    Udin Salemo
    • Otole
      Otole
    • Man Jadda Wajada
      Man Jadda Wajada
    • Budi
      Budi
    • Percal
      Percal
    • Mesothelioma
      Mesothelioma