Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022, Simak Rincian Besaran Nominalnya Berdasarkan Golongan

Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022, Simak Rincian Besaran Nominalnya Berdasarkan Golongan

Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan segera cair paling cepat pada Juli 2022-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan segera cair paling cepat pada Juli 2022.

Kabar pencairan Gaji ke-13 ini sudah ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu, saat mengumumkan THR PNS.

Sejatinya, pencairan Gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

"Kebijakan pemerintah THR diatur dalam APBN Tahun Anggaran 2022, dengan anggaran THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan dalam anggaran kementerian/lembaga, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN)," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram resminya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar, Babak Penyisihan Mulai 21 November

Secara rinci, anggaran THR dan gaji ke-13 yang ada di kementerian/lembaga mencapai Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI/Polri

Lalu, dana DAU sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah baik PNS dan PPPK. DAU pun dapat ditambah dari APBN TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

"Anggaran juga disediakan dalam BUN senilai Rp 9 triliun untuk para pensiunan," ujarnya.

Sementara besaran gaji 13 akan didasarkan dari komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.

Besaran itu meliputi gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum. Selain itu, ditambah pula dengan 50 persen tunjangan kerja.

BACA JUGA:Pantas Saja! Penyebab Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalan Raya Madiun Gegara Sopir Ugal-ugalan

Berikut besaran Gaji ke-13 yang akan diterima paling cepat pada Juli 2022, di antaranya:

PNS Golongan I

Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads