Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Bunda Harus Tahu Sebabnya, Kecewa?
Airlangga Hartarto menjelaskan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan harga keekonomian--ekon.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.
Sebelumnya harga minyak kemasan dijual dengan HET Rp 14.000.
Pemerintah dikabarkan akan menetapkan kebijakan harga minyak kemasan baru.
Dikutip dari PMJNews, pemerintah disebut akan membuat penyesuaian harga minyak goreng kemasan dengan harga keekonomian.
BACA JUGA:4 Sepatu yang Cocok Dipakai Pria, Dijamin Bikin Auto Keren!
BACA JUGA:Barcelona Ditawari Rekrut Kembali Neymar Usai PSG Tersingkir dari Liga Champion
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini akan ditetapkan dari hasil rapat terbatas dan melihat perkembangan ketidakpastian global saat ini.
Akibat invasi Rusia terhadap Ukraina, membuat sejumlah sektor ekonomi kacau balau, tak terkecuali di sektor minyak mentah.
Harga pasokan energi dan pangan naik dan langka, termasuk ketersediaan CPO bagi minyak goreng.
"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian. Sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," terang Airlangga, Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA:Suksesnya Politisi dan Pengusaha Jalan Lurus
BACA JUGA:Prediksi Barcelona vs Galatasaray: Domenech Torrent Pede Singkirkan Barca
Airlangga juga menyebut pemerintah juga akan membuat simulasi subsidi untuk minyak goreng curah.
Hanya saja, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah akan dinaikkan dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000 per liter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: