Terungkap! Alasan Pemerintah Ingin Naikan Tarif Listrik

Terungkap! Alasan Pemerintah Ingin Naikan Tarif Listrik

Pemerintah bakal naikan tarif listrik bagi pelanggan 3000 VA -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian ESDM berpeluang menaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi pada tahun ini. Hal ini mengingat melonjaknya harga minyak dunia.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kenaikan tarif listrik sebagai bentuk penghematan APBN sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 16 triliun.

"Penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-Rp16 triliun," kata Arifin dalam RDP dengan Komisi VII DPR, ditulis Kamis 14 April 2022. 

BACA JUGA:Pemda Diminta Dukung, Mendagri Tito Segera Terbitkan SE Satgas Mudik 2022

BACA JUGA:Biaya Haji 2022 Naik, Calon Jamaah Sudah Lunas di 2020 Tak Perlu Bayar Selisih

Arifin melanjutkan, khusus di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek pemerintah juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.

"Kemudian melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN," tuturnya.

Arifin mengungkapkan, penerapan tarif listrik dilakukan berdasarkan 3 parameter, yaitu harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs dolar Amerika Serikat dan inflasi yang dihitung secara triwulanan.

BACA JUGA:Puan: Sebelum Menaikkan Harga BBM, Pemerintah Harus Stabilkan Harga Sembako Dulu

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Aturan Baru Mudik 2022 Akan Diumumkan Pekan Depan

"Jika 3 parameter ini berubah, maka tarif listrik akan mengalami penyesuaian," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads