Awas! Modus Pendanaan Terosisme Semakin Beragam, Ini 4 Arahan Penting Presiden Jokowi
Presiden Jokowi memberikan pernyataan tentang mudik dan pemberian THR & gaji ke-13 tahun 2022 di Istana Merdeka Jakarta. -Setpres-
BACA JUGA:Kondisi Daood Drumer Debu Pasca Kecelakaan Tragis, Alami Patah Tulang Parah?
3. Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial inteligent unit, harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkam untuk menangani modus baru pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
4. Lakukan antisipasi sedini mungkin mdi berbagai tingkatan untuk mencegah upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita dan mengantisipasi kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: