Ini Panduan Cepat Traveling ke Singapura Tanpa Karantina

Ini Panduan Cepat Traveling ke Singapura Tanpa Karantina

Alasan Singapura Tetapkan Hari Raya Idulfitri Selasa 3 Mei 2022--Youtube/Pitravelers

JAKARTA, DISWAY.ID--Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan Pemerintah Singapura akan menghapus kewajiban pakai masker di tempat terbuka dan mengizinkan banyak orang berkumpul.

Pemerintah Singapura juga akan mencabut kewajiban karantina bagi semua pelaku perjalanan yang telah divaksinasi mulai 1 April 2022 mendatang. 

Singapura akan terbuka untuk destinasi wisata dengan Prokes Pandemi yang longgar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jika Anda berencana melakukan perjalanan dalam waktu dekat, ada beberapa panduan yang bisa diikuti.

Singapore Tourism Board pun merilis panduan cepat untuk perjalanan tanpa karantina ke Singapura.

Hal pertama yang harus disiapkan sebelum keberangkatan adalah dapatkan bukti vaksinasi dari PeduliLindungi dengan format sertifikat internasional WHO yang dapat diunduh melalui aplikasi.

Kemudian konfirmasi tiket untuk penerbangan maskapai apapun dengan tujuan ke Singapura. 

Dapatkan juga asuransi perjalanan dengan nilai perlindungan sebesar 30.000 dolar Singapura untuk biaya perawatan terkait dengan Covid-19.

Yang harus digaris bawahi adalah nilai perlindungan asuransi tersebut bukanlah nilai premi yang dibayarkan. Setelah itu, unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan profil diri Anda.

Tiga hari sebelum keberangkatan, kirimkan SG Arrival Card dan deklarasi kesehatan elektronik melalui layanan elektronik resmi dan gratis di laman Immigration & Checkpoints Authority (ICA).

Lalu, dua hari sebelum keberangkatan lakukan tes Covid-19 baik itu Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Antigen Rapid Tes (ART) yang dilakukan oleh profesional medis bukan tes mandiri di rumah.

Saat tiba, Anda bisa langsung menjelajah dan menikmati Singapura dengan aman.

Akan tetapi, bagi pengunjung jangka pendek berusia 13 tahun ke atas yang belum divaksinasi penuh akan memerlukan surat persetujuan yang sah untuk masuk ke Singapura dengan dikenakan Stay Home Notice (karantina) selama 7 hari.

Sedangkan pengunjung yang telah divaksinasi dan sembuh dari Covid-19 sebelum keberangkatan dapat menggunakan portal Vaccinated-Recovered untuk mendaftarkan keterangan kesembuhan sebelum keberangkatan dan akan dibebaskan dari semua persyaratan tes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads