NEA Singapura Rilis 10 Perusahaan RI yang Diduga Terlibat Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa 20-10-2026,13:59 WIB
Reporter: Syifa Lulu |
NEA Singapura Rilis 10 Perusahaan RI yang Diduga Terlibat Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

Kabut asap akibat karhutla di Kalimantan telah menyelimuti sejumlah wilayah sejak dua bulan terakhir.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Envirotment Agency/NEA) merilis daftar 10 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

NEA menyebut tiga perusahaan RI yang terindikasi terlibat dalam karhutla yang asapnya mencapai negara tentangga termasuk Singapura.

Ketiga perusahaan tersebut di antaranya PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa.

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Karhutla Ditangani Tanpa Menunggu Hujan, 98 Kasus Korporasi Masuk Penyidikan

Sebelumnya, NEA telah mengidentifikasi tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran di Sumatera yakni PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

Perusahaan-perusahaan telah diselidiki sesuai dengan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).

NEA juga mengirimkan Pemberitahuan Tindakan Pencegahan (Preventive Measures Notice/PMN) kepada perusahan-perusahaan tersebut..

Perusahaan diminta mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran di laham yang mereka kuasai.

Mereka juga diwajibkan menyerahkan rencana penanganan kepada NEA, termasuk strategi pemadaman sekaligus upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

BACA JUGA:Penanganan Karhutla Tak Cukup Pemadaman, Menko Polkam Tekankan Penegakan Hukum

10 Perusahaan RI yang Diduga Terlibat Karhutla

1. PT Buana Megatama Jaya

2. PT Mananjung Hayak

3. PT Baratama Putra Perkasa

4. PT Bumi Andalas Permai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait