Pamer Konten Pornografi, Penghasilan Dea OnlyFans Capai Rp 20 Juta Per Bulan? Ini Kata Polisi
Dea OnlyFans Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pornografi-@deaonlyfans-Instagram
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," pungkasnya.
BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Sembelit saat Puasa, Konsumsi Air Mineral dan Hindari Makan Gorengan
Di sisi lain, kuasa hukum Dea, Herlambang mengatakan kliennya diminta melakukan wajib lapor selama dua kali dalam satu pekan yakni setiap Senin dan Kamis.
"Per hari ini, kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah," kata Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022.
Herlambang juga menyebut, kliennya yang berdomisili di Malang, Jawa Timur harus menetap sementara di Jakarta.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak, Selasa 29 Maret 2022, Virgo: Jujurlah pada Diri Sendiri
Ia juga menegaskan kliennya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasus pornografi yang menjeratnya.
"Sampai hari ini kita semua tinggal di Jakarta. Kita semua tetap di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian, pada prinsipnya kita kooperatif," ujarnya menutup pembicaraan.
Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
Meski begitu, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: